Banner HONDA

Cegah Pungli, Dana Bedah Rumah Mukomuko Langsung Masuk Rekening Warga

Cegah Pungli, Dana Bedah Rumah Mukomuko Langsung Masuk Rekening Warga

Suryanto--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan penyaluran bantuan program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dilakukan secara transparan dan bebas pungutan liar (pungli). Untuk menutup celah penyalahgunaan bantuan, seluruh dana sebesar Rp20 juta per unit langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Langkah ini dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko guna memastikan bantuan benar-benar diterima utuh oleh masyarakat tanpa potongan dari pihak mana pun.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, menegaskan sistem transfer langsung dipilih sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas program bantuan sosial tersebut.

“Bantuan ini langsung masuk ke rekening penerima. Jadi tidak ada alasan untuk adanya potongan ataupun pungli. Kami ingin masyarakat menerima haknya secara utuh,” tegas Suryanto.

Ia menjelaskan, dari total 200 kuota bantuan RTLH yang diusulkan tahun ini, sebanyak 132 penerima telah menerima dana bantuan di rekening masing-masing. Dana tersebut sudah dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah agar menjadi lebih layak huni.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Terbaik Ketiga dari Komisi Kejaksaan RI

BACA JUGA:Presiden RI Salurkan 11 Ekor Sapi Kurban untuk Bengkulu, Disebar Merata ke Seluruh Kabupaten/Kota

“Sudah ada 132 warga yang menerima bantuan masing-masing Rp20 juta. Dana itu memang diperuntukkan untuk renovasi rumah, mulai dari perbaikan atap, lantai, hingga dinding rumah,” ujarnya.

Menurut Suryanto, sistem non-tunai juga menjadi upaya pemerintah daerah mencegah praktik permainan bantuan yang kerap dikeluhkan masyarakat dalam sejumlah program sosial. Dengan mekanisme transfer langsung, proses penyaluran dinilai lebih aman, transparan, dan mudah diawasi.

Selain memastikan pencairan berjalan bersih, pihaknya juga mengingatkan penerima bantuan agar memanfaatkan dana sesuai peruntukan. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan proses renovasi berjalan sesuai ketentuan teknis program RTLH.

“Kami akan tetap melakukan monitoring di lapangan supaya bantuan benar-benar dipakai untuk memperbaiki rumah, bukan untuk keperluan lain,” katanya.

Sementara itu, terkait 68 calon penerima lainnya yang hingga kini belum menerima pencairan, Suryanto memastikan hal tersebut bukan karena kendala anggaran daerah. Menurutnya, proses tersebut masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.

“Semua penerima sudah memenuhi syarat. Tinggal menunggu SK pusat keluar. Kalau SK sudah terbit, bantuan akan langsung ditransfer juga ke rekening mereka dengan jumlah yang sama,” jelasnya.

Program bedah rumah sendiri menjadi salah satu program prioritas Pemkab Mukomuko dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berharap, melalui bantuan tersebut, warga dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait