Aturan Baru Opsen Pajak Kendaraan Sukses Dongkrak PAD Mukomuko Rp8,9 Miliar
Haryanto-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemberlakuan regulasi baru mengenai skema opsen pajak kendaraan bermotor terbukti memberikan kontribusi yang sangat signifikan dan instan terhadap struktur pendapatan fiskal di Kabupaten Mukomuko. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko mencatat, hingga pertengahan Mei 2026, realisasi bersih penerimaan daerah dari sektor ini sukses menembus angka Rp8,9 miliar, yang secara otomatis langsung membukukan porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui mekanisme operasional opsen ini, proses pembagian hak atas pajak daerah langsung dieksekusi secara sistemik di waktu yang sama saat wajib pajak melakukan transaksi pembayaran di loket Kantor Bersama Samsat. Keunggulan sistem baru ini berhasil memangkas panjangnya jalur birokrasi keuangan terdahulu, sehingga Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak lagi memiliki ketergantungan untuk menunggu transfer dana bagi hasil secara berkala dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa melonjaknya realisasi PAD ini didorong kuat oleh tingginya volume transaksi harian pembayaran pajak kendaraan oleh elemen masyarakat, yang saat ini berada di angka rata-rata Rp100 juta per hari kerja.
“Jika kita cermati pergerakan grafiknya, antusiasme masyarakat dalam membayar kewajiban pajak kendaraan pada triwulan pertama tahun ini memang mengalami eskalasi yang cukup signifikan. Ini merupakan sinyal yang sangat positif bahwa tingkat kesadaran warga Mukomuko dalam menunaikan kewajiban bernegaranya sudah semakin matang dan membaik,” ungkap Haryanto, Rabu (20/5/2026).
BACA JUGA:Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
BACA JUGA:AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Berdasarkan tabulasi data rincian keuangan BKD Mukomuko, tren penerimaan dari instrumen pajak kendaraan bermotor ini menunjukkan performa yang sangat stabil sejak awal tahun anggaran 2026 digulirkan. Pada bulan Januari, total penerimaan daerah tercatat kokoh sebesar Rp1,9 miliar, kemudian merangkak naik menjadi Rp2,1 miliar pada bulan Februari, dan menyentuh grafik tertingginya di angka Rp2,2 miliar pada bulan Maret. Sementara untuk periode bulan April, realisasi masih bertahan stabil di angka Rp2 miliar.
Dari kalkulasi total keseluruhan sirkulasi transaksi yang masuk hingga pertengahan Mei 2026, akumulasi pokok pajak kendaraan yang menjadi hak atau bagian Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat sebesar Rp13,6 miliar. Berkat payung hukum aturan opsen pajak yang berlaku saat ini, Kabupaten Mukomuko secara mandiri berhak langsung menerima aliran pendapatan senilai Rp8,9 miliar guna menyokong pembiayaan pembangunan daerah.
Haryanto menambahkan, reformasi pada sistem pemungutan pajak ini memberikan ruang akselerasi dan kelonggaran yang luas bagi jajaran pemerintah daerah dalam menyusun serta mengeksplorasi pos anggaran belanja untuk program kerja prioritas daerah.
“Sistemnya sekarang jauh lebih adil dan efisien. Untuk porsi pokok pajak kendaraan tetap mengalir masuk ke kas provinsi, namun persentase nilai opsennya secara otomatis langsung mengunci ke dalam akun PAD Mukomuko. Dana segar inilah yang nantinya akan langsung kami dayagunakan untuk mengintervensi berbagai program pembangunan infrastruktur serta optimalisasi pelayanan publik di tingkat daerah,” jelas Haryanto secara rinci.
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Demi menjaga konsistensi capaian positif ini agar tidak mengendur, BKD Mukomuko berkomitmen penuh untuk terus mempererat jalinan koordinasi dan sinergi bersama UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kantor Bersama Samsat Mukomuko hingga penutupan tahun anggaran nanti.
Pihak pemerintah daerah kembali menegaskan, setiap peningkatan partisipasi aktif warga dalam melunasi pajak kendaraan secara tepat waktu akan secara linier memperkuat kapasitas ketahanan anggaran daerah. Hal ini krusial dalam mendanai berbagai proyek pembangunan infrastruktur secara mandiri tanpa bergantung penuh pada dana alokasi pusat.
“Kami tentu menaruh harapan besar agar tren kesadaran yang baik ini terus terjaga, bahkan meningkat ke depannya. Logika dasarnya sangat sederhana, semua uang pajak yang disetorkan oleh masyarakat ini nantinya akan berputar dan dikembalikan lagi kepada mereka dalam wujud pembangunan jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, serta pelayanan birokrasi yang jauh lebih maksimal dari pemerintah,” pungkas Haryanto.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
