Genjot PAD, Pemkab Mukomuko Bersihkan Aset ‘Mangkrak’ Lewat Lelang Kendaraan
Haryanto-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah konkret yang kini ditempuh adalah mengoptimalkan aset melalui penghapusan kendaraan dinas yang sudah tidak produktif, dengan mekanisme lelang resmi.
Langkah ini bukan sekadar “bersih-bersih” aset lama, melainkan strategi terukur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dikelola secara efisien, transparan, dan memiliki nilai guna yang jelas.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, menegaskan bahwa kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai jika dibiarkan justru menjadi beban bagi keuangan daerah, karena terus mengalami penyusutan nilai tanpa memberikan manfaat.
“Lelang ini bagian dari upaya kita menata aset agar lebih tertib dan akuntabel. Selain bisa menambah PAD, juga untuk menghindari penumpukan barang yang sudah tidak bernilai guna,” ujar Haryanto, Rabu, 29 April 2026.
Ia menjelaskan, komitmen pemerintah daerah dalam penataan aset juga tercermin dari dukungan anggaran yang telah disiapkan dalam APBD Tahun 2026. Artinya, proses lelang ini bukan langkah insidental, melainkan sudah menjadi bagian dari perencanaan fiskal yang terstruktur.
BACA JUGA:DBH Sawit Mukomuko 2026 Anjlok Jadi Rp3 Miliar, Pembangunan Jalan Terancam Terhambat
BACA JUGA:Silaturahmi dengan Warga Seluma, Destita Ikuti Manaqib dan Halal Bihalal di Sukaraja
Meski demikian, pelaksanaan lelang tetap harus melalui tahapan dan prosedur yang ketat. BKD saat ini masih berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan lelang.
“Untuk kendaraan dinas roda empat dan lebih dari 20 unit sepeda motor, anggarannya sudah tersedia. Namun jadwal pelaksanaannya masih menunggu proses dan kesiapan dari KPKNL,” jelasnya.
Pemkab Mukomuko juga berencana kembali melelang kendaraan yang sebelumnya belum terjual, sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset yang selama ini belum memberikan kontribusi.
“Harapannya, aset-aset yang selama ini mangkrak bisa segera terlepas dari daftar, sehingga tidak lagi membebani neraca daerah,” tambah Haryanto.
Ia optimistis, dengan dukungan regulasi yang jelas serta kesiapan anggaran, langkah penataan aset ini akan berdampak positif terhadap kesehatan keuangan daerah.
“Kalau aset tertata dengan baik, dampaknya besar. Tidak hanya ke PAD, tapi juga pada transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutup Haryanto. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
