Banner HONDA
BPBD

Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa

Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa

Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai memperketat pengamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Langkah ini dilakukan melalui pemetaan (mapping) potensi kerawanan serta penguatan koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum (APH).

Pilkades serentak yang akan digelar di 37 desa tersebut dinilai memiliki tingkat dinamika yang cukup tinggi, mengingat kontestasi politik di tingkat desa kerap melibatkan kedekatan emosional antarwarga. Kondisi ini berpotensi memicu gesekan jika tidak diantisipasi sejak awal.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

“Kami tidak ingin kecolongan. Karena itu, sejak dini kami sudah melakukan pemetaan potensi kerawanan di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Ini penting agar langkah antisipasi bisa disiapkan lebih awal,” ujar Wagimin.

BACA JUGA:Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh

BACA JUGA:Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU

Menurutnya, pemetaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi sosial masyarakat, potensi konflik antarpendukung, hingga riwayat dinamika Pilkades sebelumnya di masing-masing desa. Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan pola pengamanan yang tepat.

Sebagai bagian dari strategi pengamanan, Pemkab Mukomuko juga menggandeng unsur TNI, Polri, dan kejaksaan untuk terlibat aktif dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum selama proses berlangsung.

“Pengamanan ini bukan hanya pada hari pemungutan suara, tetapi sejak tahapan awal seperti pendaftaran calon, penetapan, kampanye, hingga penghitungan suara. Semua harus dikawal agar berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Selain penguatan pengamanan, pemerintah daerah juga akan menggelar deklarasi Pilkades damai yang melibatkan seluruh calon kepala desa, panitia, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan. Deklarasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan menghindari konflik selama proses berlangsung.

“Kesepakatan Pilkades damai ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen moral bersama. Kami ingin semua pihak menahan diri dan mengedepankan proses demokrasi yang sehat,” tegas Wagimin.

Ia menambahkan, keterlibatan aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

“Kehadiran TNI dan Polri memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ini juga menjadi sinyal bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Di sisi lain, DPMD juga menyoroti pentingnya netralitas panitia Pilkades di tingkat desa. Panitia diminta bekerja secara profesional, transparan, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait