HONDA BANNER

SE Jam Kerja Ramadan, ASN Pemkab Bengkulu Selatan Pulang Pukul 13.00 WIB

SE Jam Kerja Ramadan, ASN Pemkab Bengkulu Selatan Pulang Pukul 13.00 WIB

Ir Susmanto MM-IST-

KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan resmi melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan ritme kerja ASN dengan pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Perubahan jadwal kerja tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan yang telah didistribusikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan aturan tersebut, jam masuk kerja ditetapkan lebih lambat dan jam pulang lebih awal dari hari biasa.

Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto MM, menegaskan bahwa jadwal baru ini wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

“Sesuai dengan surat edaran Bupati yang telah disampaikan ke seluruh OPD, bahwa ada perubahan jam kerja selama Ramadan, yaitu masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB,” ujar Susmanto, Kamis (19/2).

BACA JUGA:Dandim 0408/BS Letkol Inf Angga Anugrah: Semangat Pahlawan Harus Terpateri di Dada Prajurit

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Pantau Lonjakan Harga Ayam di Bengkulu Selatan

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini juga mencakup peniadaan waktu istirahat siang (ishoma) yang biasanya berlaku pada hari kerja reguler. Dengan skema ini, ASN dapat pulang lebih awal untuk mempersiapkan ibadah berbuka puasa bersama keluarga di rumah.

Terkait aturan seragam, Pemkab Bengkulu Selatan tidak menetapkan instruksi khusus. ASN tetap diwajibkan menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan harian, namun diberikan fleksibilitas untuk mengenakan pakaian muslim pada agenda tertentu yang berkaitan dengan kegiatan Ramadan.

“Untuk pakaian tidak ada aturan khusus, tetap sama seperti biasanya. Namun apabila ada acara atau agenda Ramadan, maka penggunaan pakaian menyesuaikan,” ungkapnya.

Pemkab Bengkulu Selatan berharap penyesuaian jam kerja ini tidak mengendurkan semangat dan disiplin ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Momentum Ramadan diharapkan menjadi sarana bagi para pegawai untuk tetap produktif sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual dan keimanan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan keseimbangan antara tanggung jawab kedinasan dan kewajiban ibadah, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan khusyuk.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: