HONDA BANNER

Video Pengusiran Pengunjung Viral, Walikota Bengkulu Tegas Tindak Oknum Pedagang Pantai Panjang

Video Pengusiran Pengunjung Viral, Walikota Bengkulu Tegas Tindak Oknum Pedagang Pantai Panjang

pedagang pantai panjang Bengkulu ngamuk dan usir pedagang--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video aksi pengusiran paksa terhadap rombongan pengunjung viral di media sosial TikTok

Video berdurasi 2 menit 8 detik tersebut memicu kemarahan warganet lantaran dugaan pungutan biaya sewa pondok yang tidak masuk akal, mencapai Rp1.000.000.

Korban bernama Dewi, pengunjung asal Desa Padang Bendar, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama keluarga singgah untuk beristirahat di sebuah pondok kosong. Mereka sebelumnya baru saja mengantar keluarga yang akan berangkat umrah.

Dewi menuturkan, awalnya mereka berniat memesan makanan berupa mie rebus dan es teh. Namun, pedagang yang bersangkutan menyebutkan menu tersebut tidak tersedia. Situasi kemudian memanas ketika oknum pedagang tersebut menagih uang sewa dua unit pondok dengan total Rp1 juta.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Matangkan Peralatan Mitigasi Bencana, Walikota Tekankan Kesiapsiagaan Nyata

Saat Dewi dan keluarganya mempertanyakan besarnya tarif sewa, pedagang yang mengenakan baju pink dan hijab merah muda tersebut justru bereaksi keras.

“Kami tanya berapa sewa pondok, katanya Rp1 juta. Kami tanya kenapa semahal itu, dia langsung marah, mengusir, dan membuang barang-barang kami keluar,” ujar Dewi.

Menanggapi kejadian tersebut, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi bereaksi tegas. Ia menyayangkan tindakan oknum pedagang yang dinilai telah mencoreng citra pariwisata Kota Bengkulu.

“Saya sudah minta Dinas Pariwisata untuk memanggil pedagang tersebut. Kita beri peringatan tertulis. Jika masih melakukan hal serupa, tidak akan kita izinkan lagi berjualan di sana,” tegas Dedy.

BACA JUGA:Evi Hasna Soroti Kinerja PDAM Tirta Hidayah: Pelayanan Lamban Hambat PAD Kota Bengkulu

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2025 ini berencana membangun sekitar 20 unit gazebo resmi di kawasan Pantai Panjang.

“Kita akan bangun gazebo yang bagus dan layak. Fasilitas ini akan disediakan secara gratis (free) untuk pengunjung, sehingga tidak ada lagi oknum yang bisa memeras wisatawan dengan biaya sewa pondok yang tidak masuk akal,” tambahnya.

Saat ini, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu tengah melakukan pendataan serta pemanggilan terhadap oknum pedagang terkait untuk proses pembinaan lebih lanjut. 

Pemerintah juga mengimbau para wisatawan agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan tidak menyenangkan selama berkunjung ke Pantai Panjang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait