Berkas Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Kepahiang Masih Dikaji Jaksa
Berkas Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Kepahiang Masih Dikaji Jaksa-IST-
KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Penanganan perkara dugaan penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Bengkulu Cabang Pembantu Kepahiang kepada PT Agung Jaya Grup senilai Rp5 miliar masih berada pada tahap penelitian jaksa.
Penyidik Subdirektorat Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu telah merampungkan penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka. Namun, berkas perkara belum dapat dilimpahkan ke tahap selanjutnya karena masih menunggu petunjuk dari Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono melalui Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana menyampaikan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sesuai hasil penyidikan.
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial Y-M selaku Kepala Cabang Bank Bengkulu Kepahiang, Y-S dan D-S yang menjabat sebagai Account Officer, serta Y-G selaku Analis Bank Bengkulu Cabang Kepahiang.
“Penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara pemberian fasilitas kredit modal kerja senilai Rp5 miliar,” ujar Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, Kamis (18/12/2025).
BACA JUGA:Sidang Korupsi Mega Mall-PTM: Kuasa Hukum Sebut Kesaksian Eks Wakil Walikota Bengkulu Lemah
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Siagakan 120 Personel, Fokus Amankan Wisata dan Jalur Strategis Saat Libur Nataru
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Fismondev Kompol Miza Yanti menjelaskan, tahapan saat ini adalah pemenuhan petunjuk jaksa sebelum berkas dinyatakan lengkap atau P21.
“Saat ini kami masih menunggu hasil penelitian dan petunjuk dari jaksa peneliti. Setelah itu, penyidik akan melengkapi berkas sesuai arahan,” kata Kompol Miza Yanti.
Dalam rangka memperkuat pembuktian, penyidik Fismondev sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Bank Bengkulu Cabang Pembantu Kepahiang dan Kantor Cabang Utama Bank Bengkulu.
Dari penggeledahan tersebut, ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pemberian kredit disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
Kasus dugaan penyimpangan kredit ini telah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka menandai kemajuan signifikan dalam proses hukum, meskipun penyidik masih harus menunggu hasil koordinasi dengan jaksa sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
