Telepon Gratis, Polresta Bengkulu Tempel 1.000 Stiker Call Center 110
Telepon Gratis, Polresta Bengkulu Tempel 1.000 Stiker Call Center 110-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Bengkulu pada Senin (10/11) pagi menempelkan sebanyak 1.000 stiker layanan Call Center 110 di seluruh pos kamling dan rumah warga di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dilakukan melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas yang langsung mendatangi lingkungan masyarakat untuk membagikan serta menempelkan stiker layanan tersebut.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa langsung menghubungi pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas di sekitarnya. Telepon ke nomor 110 ini tidak dipungut biaya sedikit pun, jadi masyarakat bisa memanfaatkannya tanpa khawatir soal pulsa,” ujar Kombes Pol Sudarno.
BACA JUGA:Segera Rampung, Pengerjaan Proyek Jembatan Tebeng Masuki Tahap Akhir
Ia menambahkan, layanan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polresta Bengkulu dan pihak Telkomsel, yang juga akan membantu dalam proses SMS blasting untuk menyosialisasikan nomor darurat ini agar semakin dikenal masyarakat luas.
“Kami juga akan melakukan SMS blasting untuk mengingatkan masyarakat tentang keberadaan layanan Call Center 110 ini, agar masyarakat tahu bahwa mereka bisa melapor kapan saja tanpa biaya,” jelas Sudarno.
Menariknya, setiap laporan yang masuk ke Call Center 110 akan langsung terhubung dengan sistem pelacakan lokasi penelepon. Dengan teknologi tersebut, petugas dapat segera mengetahui posisi pelapor, dan kendaraan patroli terdekat yang sudah dilengkapi dengan GPS akan segera menuju lokasi kejadian.
Polresta Bengkulu berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat terjadi gangguan kamtibmas, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bengkulu.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

