Pengadilan Tinggi Bengkulu Berlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pengadilan Tinggi Bengkulu Berlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

   

Bengkulu, bengkuluekspres.com - Pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu terus ditingkatkan.  Kamis siang (31/5/18), Ketua PT Bengkulu, Wahjono SH M Hum resmi memberlakukan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Bengkulu di jalan Sungai Rupat, Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

Pendirian PTSP Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri se- wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu itu merupakan upaya menciptakan transparansi di Pengadilan seluruh Bengkulu, memberikan proses pelayanan yang cepat, mudah, terukur dan sesuai standar yang ditetapkan.

Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Wahjono SH M Hum yang meresmikan langsung PTSP mengatakan, para pencari keadilan akan dipermudah urusannya dan waktu yang mereka dapatkan juga lebih cepat dari sebelumnya.

\"Seluruh proses pendaftaran perkara dapat dilaksanakan di satu area dalam waktu yang singkat. Pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin berhubungan dengan pengadilan atau para pencari keadilan supaya gampang berhadapan dengan pengadilan dalam segala hal,\" ungkapnya kepada bengkuluekspress.com, Kamis (31/5/18).

Peresmian PTSP ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan  terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Wahjono optimistis, pengadilan kedepan bersih dari korupsi, terhindar dari pungutan liar serta tidak lagi memainkan perkara. Pengadilan, menurutnya harus memberi rasa keadilan kepada masyarakat banyak.

Peresmian dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Irfanudin SH MH, Persaruan Kuasa Hukum Bengkulu, Perwakilan Polres Bengkulu, beserta Ketua Pengadilan Negeri se-Bengkulu beserta jajaran. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: