Akal Bulus Kejar Proyek
\"Kalau proyek gedung biasanya fee yang diminta sekitar 10 persen. Namun untuk proyek jalan atau irigasi, fee-nya bisa mencapai hingga 20 persen\".
=== WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, merasa heran masih adanya kepala daerah (Kada) terjerat kasus suap fee proyek. Padahal, semua proyek sudah melalui Lembaha Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).
\"Seharusnya kelapa daerah sudah tidak ikut terlibat lagi, karena sudah melalui LPSE atau ULP (Unit Layanana Pengadaan,\" kata Basaria.
Basaria mengungkapkan ini masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Bengkulu Selatan H Dirwan Mahmud SH, bersama istri mudanya, Heni, ponakannya Wati dan seorang kontraktor Jauhar, Selasa (15/5) lalu. Keterangan KPK, Dirwan mendapatkan fee 15 persen dari setiap proyek. Kontraktor pun berlomba-lomba mendapatkan proyek yang ada di pemerintahan. Akal bulus kejar proyek-pun telah lazim dilakukan para kontraktor. Bagimana modus-modusnya?
Berdasarkan penusuran wartawan Bengkulu Ekspress,beberapa kontraktor di Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu membenarkan, untuk mendapatkan proyek harus memberikan Fee. Jika tanpa fee, sudah pasti proyek melayang. “ Kalau tidak ada Fee, jangan harap bisa dapat proyek,” kata seorang kontraktor yang mewanti-wanti untuk minta tidak disebutkan namanya.
Masih menurut sang kontraktor tersebut, untuk mendapatkan paket proyek yang nilainya dibawah Rp 200 juta atau proyek penunjukan langsung (PL), ada sebagian kontraktor terlebih dahulu menghubungi orang nomor 1 di bumi sekundang setungguan ini.
Kemudian berdasarkan wasiat atau memo atau juga arahan dari orang nomor 1 tersebut, sang kontraktor mendatangi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta paket proyek.“Kalau sudah ada petunjuk dari Bupati, OPD yang bersangkutan tidak dapat menolaknya lagi, sehingga yang bersangkutan diberikan paket proyek PL,” ujarnya.
Kontraktor lainnya yang juga minta namanya tidak disebutkan menuturkan, untuk mendapatkan paket proyek, dirinya tidak selalu lewat Bupati, namun bisa lewat orang-orang dekat atau keluarga Bupati. Bahkan bisa juga lewat kepala OPD langsung, ada juga beberapa kontraktor yang ditunjuk untuk mengatur siapa-siapa kontraktor yang dipercayakan untuk mengerjakan proyek tertentu.
Sehingga saat akan mengajukan lelang atau persyaratan untuk mendapatkan paket proyek PL, kontraktor tersebut menyebutkan bekerja sama dengan kontraktor yang dipercaya Bupati. “Tidak semua paket proyek lewat Bupati, namun ada juga lewat orang dekatnya atau melalui kepala OPD langsung dengan syarat siap membayar Fee yang disepakati,” imbuhnya.
Adapun besaran Fee proyek, kata Kontraktor lainnya, tidak semuanya sama. Untuk proyek bangunan gedung besarannya sekitar 10 persen dan paling tinggi 15 persen. Sedangkan untuk proyek jalan, jembatan dan irigasi besarannya 15 persen hingga 20 persen. Perbedaan besaran Fee ini, lantaran untuk proyek gedung kualitasnya harus bagus. Sehingga materialnya juga harus sesuai kebutuhan dan kualitasnya juga terjamin. Sedangkan untuk proyek jalan, ataupun irigasi, materialnya bisa dikurangi, sehingga tidak begitu tampak.
“Kalau proyek gedung biasanya fee yang diminta sekitar 10 persen, namun untuk proyek jalan atau irigasi, fee nya bisa mencapai hingga 20 persen,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan (BS), Ir Silustero saat dikonfirmasi terkait praktek untuk mendapatkan paket proyek sesuai arahan dan komitmen Fee membantah dengan tegas. Dirinya mengaku, dirinya bekerja profesional. Sehingga kontraktor yang mendapatkan paket proyek merupakan kontraktor yang layak dan memenuhi syarat. “Tidak ada arahan untuk menentukan kontraktor pelaksana kegiatan, kami bekerja profesional,” ujar Silus.
Silus menambahkan, untuk paket proyek dengan nilai Rp 200 juta ke atas, proses penentuan pemenang itu melalui sistem tender. Sehingga menjadi kewenangan panitia di Unit layanan Publik (ULP). Pihaknya hanya menyerahkan dokumen paket proyek yang dilelang. Sedangkan proses lelang hingga penentuan pemenang ditangani langsung oleh ULP. “Kalau lelang itu, sudah rananya ULP,” imbuhnya.
Silus menjelaskan, pihaknya hanya menangani paket proyek PL. Untuk menentukan pemenang, sambung Silus, kontraktor dapat mengajukan penawaran dengan disertai persyaratan lengkap, seperti perizinan, pengalaman kerja dan syarat lainnya.
Sehingga dokumen tersebut diperiksa satu persatu. Setelah diseleksi, pihaknya menentukan kontraktor yang paling layak untuk mengerjakan proyek PL tersebut. “Untuk mendapatkan paket proyek PL, kontraktor ajukan penawaran, kami memilih yang layak dan penetapan kontraktor pelaksana ini tidak ada tekanan dari pihak manapun,” kilahnya.
Kepala Unit layangan Publik (ULP), Hengky Perdana ST mengatakan setiap dokumen proyek yang akan dilelang selalu diumumkan melalui layanan publik secara elektronik (LPSE). Sehingga setiap kontraktor atapun masyarakat umum dapat melihatnya. Bahkan nilainya serta pemenang pakat proyek tersebut bisa dipantau dan diketahui. Sehingga dirinya memastikan tidak ada kongkalikong atau arahan untuk memenangkan kontraktor tertentu. “Proses lelang kan bisa dilihat di LPSE, kami bekerja profesional, pemenangnya juga bisa diketahui oleh masyarakat umum,” ujarnya.
Hengky mengatakan, untuk proyek lelang seperti jalan hotmix dan gedung, kontraktor mengajukan proposal untuk mengikuti lelang. Selain syarat administrasi harus lengkap, kontraktor tersebut harus didukung peralatan untuk proyek pembangunan gedung dan juga harus ada Aspalt Mixing Plant (AMP) atau biasa disebut peralatan yang menghasilkan produk berupa campuran aspal panas. “ Kontraktor untuk mengerjakan proyek hotmix harus didukung AMP,” imbuh Hengky.
Hengky menjelaskan di Bengkulu Selatan saat ini AMP hanya dua yakni milik PT Rico Putra Selatan (RPS) dan PT Aldy Jaya Mandiri (AJM). Sehingga, perusahaan yang bekerja sama dengan kedua AMP tersebut yang banyak mendapatkan proyek. “ Kalau AMP dari daerah luar, dikhawatirkan aspal sampai ke BS sudah tidak panas lagi, sehingga kualitas jalan menjadi jelek,” bebernya.
Oleh karena itu, sambung Hengky, banyaknya proyek jalan hotmix di Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang dikerjakan oleh AJM lantaran AJM sudah memiliki AMP. Bahkan kontraktor lain yang ingin mengerjakan proyek jalan hotmix harus bekerja sama dengan perusahaan yang ada AMP yakni RPS dan AJM. Dengan ketentuan tersebut, sehingga timbul kesan, jika proyek hotmix di Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu kontraktor pelaksananya didominasi oleh AJM atau anak perusahaannya atau juga kontraktor lain yang bekerja sama dengan AJM. “Meskipun banyak proyek hotmix dikerjakan AJM atau kontraktor lain yang bekerja sama dengan AJM, lantaran AJM punya AMP,” tambahnya.
Adanya ketentuan syarat harus didukung AMP, beber Hengky lantaran aspal panas harus lebih cepat tiba di lokasi. Sehingga kualitas jalan lebih baik. Namun jika AMP nya diluar daerah, maka aspal yang sampai ke lokasi panasnya tidak maksimal lagi. Sebab lama diperjalanan. Selain itu juga dapat menghemat biaya.
Dengan begitu, Hengky memastikan jika kontraktor pelaksana paket proyek hotmix lebih banyak atas nama AJM dan rekanan yang bekerja sama dengan AJM, lantaran AJM punya AMP. Hal itu bukan karena ada arahan dari atasan atau karena ada kongkalikong.
“Memang banyak proyek jalan Hotmix yang dikerjakan AJM atau perusahaan yang berada dibawah naungan AJM, bukan berarti ada arahan untuk memenangkan AJM, namun karena perusahaan yang ada AMP di Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu hanya dua yakni AJM dan RPS,” tutup Hengky. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: