Rachman Pastikan Tak Tebang Pilih
CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi keluhan atas penertiban tambang ilegal di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang dinilai tebang pilih, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu memastikan tak ada tebang pilih dalam penertiban tambang ilegal tersebut.
\"Saya pastikan tidak ada tebang pilih dalam penertiban tambang ilegal di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ,\" tegas Rachman Yuzir saat dikonfirmasi Kamis (24/5) kemarin.
Dijelaskan Rachman, saat ini pihaknya belum bisa melakukan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Rejang Lebong. Karena masih dalam bulan puasa, sehingga petugas tidak akan maksimal melaksanakan tugasnya melakukan penertiban di lapangan.
\"Kita saat ini belum melakukan penertiban, karena kasian anggota kita tengah puasa sehingga nantinya tidak akan maksimal bila turun ke lapangan,\" tambah Rachman.
Namun Rachman memastikan, usai lebaran nanti seluruh tambang ilegal di Kabupaten Rejang Lebong akan mereka tertibkan tanpa terkecuali. Karena diakui Rachman sebagian besar tambang galian C di Kabupaten Rejang Lebong tak memiliki izin.
Dalam melakukan penertiban tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu . Karena menurut Rachman yang memliki data pasti tambang-tambang ilegal di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu adalah DPM PTSP Kabupaten Rejang Lebong. \"Seluruhnya akan kita tertibkan, bukan hanya dikawasan Talang Benih yang sudah ada Perdanya namun seluruh tambang yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ,\" tegas Rachman.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat khususnya pemilik tambang mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu bersama sejumlah pihak terkait lainnya dalam melakukan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Karena meskipun sudah dilakukan penertiban bahkan sudah dipasang garis polisi, namun kenyataan di lapangan masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu .
Bahkan di kawasan Talang Benih yang notabene dilarang untuk kawasan pertambangan sesuai dengan Perda yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih ada dua tambang ilegal yang beroperasi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: