Sabu, Dua Pemuda Diringkus

Sabu, Dua Pemuda Diringkus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Buser Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, berhasil meringkus dua orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di sekitaran Jalan Sedap Malam, tidak jauh dari Simpang 4 Pantai Panjang, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Jumat (18/5). Dua orang tersangka yang masih usia produktif tersebut masing-masing berinisial D warga Kelurahan Suka Merindu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu dan berinisial A warga Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

\"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka kita tangkap di sekitaran Jalan Sedap Malam, tidak jauh dari Simpang Empat Pantai Panjang Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, sekitar jam 22.00 WIB, Jumat (18/5) lalu,\" jelas Kanit Reskrim, Minggu (20/5).

Kanit Reskrim kemudian menceritakan kronologis Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu meringkus dua tersangka tersebut, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerap terjadi transaksi narkoba polisi kemudian bergerak melakukan pengintaian. Tidak berselang lama melakukan pengintaian dua orang pelaku tersebut terlihat di TKP, gerak-geriknya mencurigakan. Seperti pelaku narkoba kebanyakan, saat dilakukan penangkapan keduanya sempat berkilah tidak menyimpan sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu disimpan dibawah bagasi sepeda motor.

\"Mereka sempat mengelabuhi petugas dengan mengatakan tidak memiliki sabu itu, tetapi setelah kita geledah dan kita temukan sabu, mereka tidak bisa berkilah lagi,\" imbuh Kanit Reskrim.

Dua orang tersangka ini menghubungi bandar kemudian setelah uang ditransfer si bandar kemudian memberikan peta dimana sabu diletakkan. Polisi masih memburu bandar sabu berinisial K yang kerap menjual sabu kepada dua orang tersangka.

\"Dua tersangka ini mengambil sabu dari peta, kita masih melakukan pengejaran satu orang tersangka berinisial K yang diduga kuat menjual sabu kepada dua orang pelaku ini,\" pungkas Kanit Reskrim. Setidaknya sudah tiga bulan terakhir keduanya mengkonsumsi sabu. Diduga kuat mereka memesan dengan orang yang sama. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: