Warga Sumsel Tertipu Rp 210 Juta
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan dan penggelapan kembali terjadi diwilayah hukum Polres Bengkulu Provinsi Bengkulu, kali ini korbannya bernama Adi Permana (27) warga Provinsi Sumatera Selatan yang melaporkan kasus penipuan tanah yang dialaminya. Dalam Kasus ini korban harus merugi hingga Rp 210 juta, pasalnya BPKB mobil Colt Diesel miliknya yang dipinjam pelaku hingga kini tidak kunjung dikembalikan.
Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 16 Mei 2017 yang lalu, dimana saat itu, terlapor meminjam BPKB mobilnya, karena sudah dianggap teman sendiri, korban pun memberikan BPKB mobil miliknya kepada terlapor, namun setelah cukup lama dipinjamkan, telapor berjanji akan mengembalikan BPKB tersebut pada awal bulan Mei, namun hingga sekarang ini BPKB mobil Colt Diesel milik korban tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor, jika ditotal kerugian yang dialami korban mencapai Rp 210 juta.
\'Ya saya memilih melaporkan kasus ini karena terlapor tidak ada itikad baik mau mengembalikan BPKB mobil itu kepada saya, bahkan teralpor terlihat menghindar terus saat mau saya temui,\" terangnya kemarin (17/5).
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sekarang ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh anggota Polres Bengkulu Provinsi Bengkulu.
\"Kasus tersebut sudah ditangani Polres Bengkulu, dalam waktu dekat pastinya korban dan saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, yang jelas kasus ini akan diselesaikan secara profesional sehingga ada yang harus bertanggung jawab nantinya,\" tutupnya kepada Bengkulu Ekspress. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: