Lebong Tandai Lepas Keterisoliran
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekpress- Akhirnya, Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu terlepas dari keterisoliran. Hal ini setelah, Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) untuk pembukaan jalan darat menuju desa tersebut. Acara itu, berlangsung di Gedung Balai Daerah Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu kemarin (16/5). ‘’Alhamdulillah, berkat perjuangan kita bersama, Desa Lebong Tandai lepas dari keterisoliran,’’ ujar Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, kemarin (16/5).
Bupati menambahkan, pencapaian MoU dengan PT API telah melalui perjuangan panjang. Mulai dari, proses di tingkat kabupaten, difasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu hingga koordinasi dan pengajuan naskah MoU ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).
‘’Setelah melalui proses panjang itu. Ending nya, hari ini didapati kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dengan PT API untuk membuka keterisoliran Desa Lebong Tandai,’’ ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan, setelah MoU ini, paling lambat dalam APBD Perubahan 2018 mendatang, ia bersama DPRD Bengkulu Utara akan mengusulkan anggaran untuk pembukaan badan jalan menuju Lebong Tandai. Untuk itu, ia meminta, DPRD tidak melihat kepentingan politik dan menolak usulan itu lantaran minimnya jumlah penduduk yang hanya berkisar 400 Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut.
‘’APBD-P ini kita akan langsung bergerak. Minimal tahun ini badan jalan sudah kita buka. Walau hanya sifatnya masih darurat dengan jembatan seadanya, yang paling penting pada musim kemarau warga sudah bisa lewat menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat,’’ terangnya.
Bupati memaparkan, pembukaan jalan menuju Desa Lebong Tandai sangat berat. Karena, ruas jalan yang cukup panjang, yakni mencapai lebih dari 13 Km harus dapat dibuka melalui anggaran daerah. ‘’Anggaran pembukaan jalan ini akan kita ajukan secara bertahap. Bahkan, nanti juga bisa melibatkan TNI melalui kegiatan TMMD,’’ tutur Bupati.
Mian mengajak, seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi agar pembukaan jalan Lebong Tandai tidak mempermudah perambahan hutan. Untuk itu, masyarakat serta seluruh elemen terkait harus terlibat secara menyeluruh melindungi kawasan hutan ini.
‘’Menjaga hutan memang tugas dari PT API. Tapi, berdasarkan kerjasama ini, pemerintah daerah akan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadinya perambahan hutan dikawasan itu,’’ papar Bupati. Terpisah Direktur Utama PT API, Satman Guntur menyebutkan, agar Pemkab Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dapat saling membantu menjaga kawasan hutan dari perambahan dan ilegal logging. Karena, saat ini kepercayaan itu dititipkan kepada PT API. ‘’Karena melihat kepentingan masyarakat di Lebong Tandai, maka kita menyepakati MoU penggunaan jalan yang dilalui PT API. Kita juga mengharapkan pemerintah daerah bersama-sama menjaga hutan ini,’’ pungkas Satman. Dalam MoU itu, disaksikan langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, para Asisten, Kabag, Kepala SKPD, camat, unsur FKPD serta undangan lainnya.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: