Ini Dia, Catatan DPRD Kota Bengkulu Terkait LKPj Walikota
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, melalui panitia khusus (pansus) laporan kerja pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu, memberikan sejumlah catatan rekomendasi ke eksekutif. Sebagai hasil kajian LKPj Walikota Bengkulu, yang tekah disampaikan beberapa waktu lalu. Rekomendasi itu diserahkan dalam paripurna yang digelar di DPRD Kota Bengkulu, Senin (30/04/18) petang .
Dalam rekomendasi yang diserahkan ini, terdapat sejumlah poin yang disampaikan legislatif. Catatan itu, diantaranya, kata Ketua Pansus LKPj Heri Ifzan, nota LKPj tersebut tidak lengkap dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 3 tahun 2007.
\"Banyak yang tidak lengkap dalam LKPj yang kami terima ini. Rekomendasi sudah kita sampaikan, dan poin penting sudah kita paparkan, yang jelas ada yang tidak lengkap,\" Heri Ifzan.
Poin catatan lainnya mengenai sering terjadinya perubahan peruntukan anggaran yang kerap dilakukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, yang menjadi sorotan legislatif.
\"Ada beberapa OPD yang masih sering melakukan perubahan peruntukan anggaran di tengah jalan. Kita minta Penjabat Walikota mengevaluasi kepala OPD yang bersangkutan,\" tambah Heri Ifzan.
Menanggapi sejumlah catatan pansus itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon, MPd, yang hadir dalam paripurna tersebut mengatakan, belum mengetahui secara rinci mengenai catatan apa saja yang disampaikan legislatif, akan tetapi ia mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu. Guna dijadikan bahan evaluasi untuk Pemerintahan kedepannya.
\"Rekomendasinya belum kita lihat. Nanti kita teliti dulu untuk dijadikan bahan evaluasi bersama,\" ujar Marjon. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: