Pembuat Upal Tipu 3 Korban

Pembuat Upal  Tipu 3 Korban

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tersangka utama pembuat uang palsu (Upal) berinisial Mu (28) warga asal Jalan Kampung Mandala, Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, ternyata sudah berhasil melakukan penipuan terhadap 3 orang. Tiga orang tersebut masing-masing berinisial Hs dan Ar warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan Di warga Kabupaten Seluma. Korban Hs dan Ar total mengalami kerugian Rp 8 juta, sementara korban Di mengalami kerugian Rp 6 juta. Modus yang digunakan tersangka Mu menipu korban adalah pertama-tama tersangka Mu menemui tiga korban tersebut yang sudah dia kenal sebelumnya.

Pelaku juga membawa patung kereta kencana dan kemudian mengatakan kepada korban bahwa patung kereta kencana tersebut bisa mengubah uang palsu menjadi uang asli setelah dikubur di belakang rumah selama 3 hari. Mendengar cerita tersebut, korban percaya dan tersangka memberikan sejumlah uang palsu kepada korban.

Sementara itu korban membeli uang palsu tersebut dengan uang asli.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Rudi Marwah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rabnus Supardi.

\"Modus yang digunakan tersangka Mu ini bisa mengubah uang palsu menjadi uang asli menggunakan patung kereta kencana. Ya korban percaya saja dengan tipu daya pelaku Mu ini, karena uang palsu yang dia berikan kepada korban cukup banyak,\" jelas Kanit Reskrim.

\"\"Masih dikatakan Kanit Reskrim, salah satu korban penipuan tersangka Mu di Kabupaten Seluma adalah Di. Korban Di menerima uang palsu Rp 200 juta dari tersangka Mu. Tetapi setelah 3 hari mengubur patung dan uang palsu tidak berubah menjadi asli membuat korban Di kesal dan membakar uang palsu Rp 200 juta tersebut.

\"Saat kita datang ke rumah korban Di kemarin, uang palsu Rp 200 juta yang diberikan pelaku Mu sudah dibakar. Jadi kami tinggal membawa sisa uang palsu yang dibakar itu, kebanyakan pecahan Rp 100 ribu,\" imbuh Kanit Reskrim.

Dengan demikian uang palsu yang berhasil dicetak oleh tersangka Mu adalah Rp 360 juta lebih termasuk uang palsu Rp 200 juta yang sudah dibakar. Jumlah uang tersebut sudah seluruhnya diamankan oleh pihak kepolisian. Jika ada uang palsu lain yang masih ditemukan, artinya tersangka Mu mencetak uang palsu lebih dari Rp 360 juta.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang menyimpan uang palsu untuk segera diserahkan kepada pihak berwajib. Jangan disimpan atau dibelanjakan, jika kedapatan pasti akan berhadapan dengan hukum.

\"Uang palsu yang dicetak tersangka Mu sudah kita amankan semua dan kita masih melakukan pendalaman lagi. Kita berharap, jika ada masyarakat yang menyimpan uang palsu atau menerima uang palsu untuk segera diserahkan kepada pihak berwajib, jika masih digunakan akan berhadapan dengan hukum,\" tegas Kanit Reskrim.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di sekitaran Kelurahan Lingkar Barat. Selain tersangka Mu, polisi berhasil meringkus lima tersangka lainnya. Masing-masing berinisial HA (20) warga Jalan Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Mi (24) warga Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma. Wa (24) seorang mahasiswi warga Desa Padang Rambun, Kecamatan Seluma. No (16) seorang pelajar SMK warga Jalan Pantai Tais, Kecamatan Seluma Selatan dan En (32) warga Jalan Gang Melinjo, RT 16, Kelurahan Bumi Ayu. Dari pengakuan tersangka Mu, dia memberi upah kepada lima orang tersangka tersebut masing-masing Rp 1 juta setelah berhasil menyebarkan uang palsu.

\"Saya kasih upah Rp 1 juta, uang asli dengan mereka. Tugas mereka menyebarkan uang, biasanya sore hari jelang malam menyebarkan uang palsunya,\" tutup tersangka Mu. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: