Potensi Radikalisme di Bengkulu Capai 58,58 Persen

Potensi Radikalisme di Bengkulu Capai 58,58 Persen

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Paham radikalisme di Provinsi Bengkulu paling tinggi di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) 2017. Potensi paham radikalisme di Provinsi Bengkulu sebesar 58,58 persen, disusul Provinsi Gorontalo 58,48 persen, Sulawesi Selatan 58,42 persen, Lampung 58,38 persen dan Kalimantan Utara 58,32 persen. Faktor tersebut membuat Mabes Polri mengadakan diskusi panel bersama melawan radikalisme- terorisme di Polda Bengkulu, Rabu (18/4).

Dikatakan Ketua Tim Pendukung Quick Wins Program IV Kombes Pol Zuhdi B Arrasuli SH, terkait masalah radikalisme kemudian bisa mengarah ke terorisme Mabes Polri dipastikan menurunkan Densus 88 ke lima Provinsi yang terindikasi mempunyai paham radikalisme tinggi tersebut.

\"Densus 88 diturunkan untuk pemetaan kita libatkan Intel ditambah dengan Polda yang punya wilayah,\" jelas Zuhdi.

Kenapa Provinsi Bengkulu bisa paling tinggi paham radikalismenya, menurut Zuhdi, karena pelaku terorisme memanfaatkan Provinsi Bengkulu yang aman. Faktor aman tersebut dimanfaatkan mereka untuk menyusun rencana, berkarya menciptakan atau mendesain BOM. Contoh kecilnya, Provinsi Bengkulu pernah dijadikan para terorisme merakit bom kemudian meledakkan Hotel JW Marriott pada 2003.

\"Tempat kejadian perkara (TKP) teroris itu tempat dia tinggal dan merakit, meledakkan bomnya diluar. Dulukan pernah ada pelaku teroris merakit bom di Bengkulu untuk meledakkan Hotel JW Marriot di Jakarta,\" imbuh Zuhdi. Untuk itu, Mabes Polri, Densus 88 dan Polda Bengkulu, menyampaikan kepada publik terorisme dan radikalisme yang mengarah ke hal negatif itu tanggung jawab bersama. Sejumlah program pencegahan harus segera diterapkan.

Setiap RT atau RW harus menerapkan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam. Aturan tersebut untuk mengetahui data orang baru atau orang asing yang menyewa rumah kos di daerah masing-masing. Jangan sampai kejadian di Bekasi terulang. Saat itu terduga ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) selama bartahun-tahun tinggal baru terdekteksi.

Ditambah lagi Bhabinkamtibmas selaku wakil Polri di masyarakat harus bekerja sama dengan kepala desa atau lurah mendata setiap orang yang baru masuk ke wilayah masing-masing.

\"Kami menyampaikan kepada publik teroris itu tanggung jawab bersama bukan hanya Polri dan Densus 88 saja. Akan lebih efektif jika kita bekerja sama. Ditambah lagi peran aktif dari RT-RW serta Bhabinkamtibmas selaku wakil Polri di masyarakat,\" pungkas Zuhdi.

Diskusi tersebut dilakukan di Gedung Adem Polda Bengkulu. Dengan mengundang Bhabinkamtibmas, anak santri dan tokoh agama. Semua pihak yang berkaitan dengan terorisme juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: