Proyek Jalan Hotmix Rp 6,3 M Bermasalah

Proyek Jalan Hotmix  Rp 6,3 M Bermasalah

Tak Tuntas, Timbulkan Utang

PUTRI HIJAU, Bengkulu Ekspresss - Proyek peningkatan jalan hotmix senilai Rp 6,3 Miliar di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Utara (BU), dengan kontraktor PT Tidar Sejahtera membawa citra buruk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara. Proyek dimulai sejak 31 Mei 2017 dan berakhir 26 Desember 2017 tak mampu diselesaikan. Bahkan, Pemkab Bengkulu Utara telah memperpanjang pekerjaan selama 50 hari hingga berakhir pada 14 Februari 2018 lalu, namun pekerjaan itu juga tak tuntas.

Berdasarkan data di lapangan yang diperoleh Bengkulu Ekspress, proyek hotmix sepanjang 2,6 Km hanya mampu diaspal sepanjang 400 meter dengan ketebalan 3 cm. Padahal ketebalan aspal seharusnya 5,5 cm sampai 6 cm.

Sedangkan, proyek itu totalnya dihitung selesai sekitar 40 persen. \"Kita dari desa tidak ikut campur dalam pekerjaan itu. Paling hanya sebatas koordinasi saja,\" ujar Kepala Desa (Kades) Air Pandan Sugiyo, kepada Bengkulu Ekspress (BE) ditemui, kemarin (12/4).

Kades menambahkan masyarakat sangat menyayangkan proyek itu tidak dapat diselesaikan. Karena, masyarakat sangat berharap jalan itu dapat selesai dan dimanfaatkan untuk kelancaran transportasi. Untuk itu, ia mengaku juga telah menghubungi Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian dan Kadis PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto terkait hal itu.

\"Kalau dari masyarakat, sangat menyesalkan jalan bagus harusnya dapat dilewati masyarakat, jadi urung. Masyarakat juga sangat merasakan kerugian yang sangat banyak,\" ungkapnya.

Dia juga menceritakan pekerjaan itu dimulai salah seorang warga setempat, Supriyadi menceritakan titik nol proyek pada bulan Juni. Sedangkan, peralatan dan alat berat mulai dimasukkan pada bulan Juli. Namun, ia menilai pihak kontraktor cukup lamban dalam melaksanakan pekerjaan. \"Memang di papan merk proyek mulainya sejak bulan Mei. Tapi, dilapangan baru mulai pada bulan Juli,\" terangnya yang juga selaku unsur perangkat Desa Air Pandan.

Ia menyebutkan walau sudah perpanjangan waktu pekerjaan selama 50 hari di tahun 2018, namun tidak ada tindakan dari pihak kontraktor. Mulai dari, penambahan tenaga kerja, peralatan dan lainnya, untuk mempercepat agar pekerjaan itu selesai. \"Walau waktunya diperpanjang, tapi tidak ada upaya kontraktor agar pekerjaan itu segera selesai,\" tuturnya.

Tak Ada Gangguan Masyarakat SEBENARNYA, proyek di Desa Air Pandan paling aman dibandingkan daerah lainnya. Karena, masyarakat sangat mendukung seluruh pekerjaan yang dilakukan. Bahkan, tidak ada warga yang usil, mengganggu ataupun menteror pihak kontraktor, hingga membuat pekerjaan itu tidak selesai. \"Kalau dibandingkan daerah lain, kita pastikan semua pekerjaan proyek di Desa Air Pandan paling aman dan paling lancar dari daerah lain. Semua warga sangat mendukung dan tidak ada yang usil,\" jelas Kades Air Pandan Subagiyo.

Untuk itu, ia memastikan tidak selesainya proyek peningkatan jalan hotmix senilai Rp 6,3 Miliar dibawah DPUPR Bengkulu Utara, tidak ada hubungannya dengan masyarakat. Karena, tidak ada masyarakat yang menuntut dan mempermasalahkan apapun mengenai proyek itu. \"Yang jelas tidak selesainya pekerjaan itu bukan faktor dari masyarakat. Menurut kita, itu murni kesalahan kontraktor dan pihak dinas PUPR,\" imbuhnya.

Hotmix Pertama Sejak Transmigrasi

HAL yang paling disayangkan masyarakat, hotmix itu merupakan pertama kali dilakukan sejak transmigrasi pertama pada tahun 1987 silam. Untuk itu, peningkatan jalan hotmix sudah sangat lama dinanti masyarakat setempat.

\"Sejak transmigrasi pertama tahun 1987, ini merupakan proyek hotmix pertama kalinya. Jadi, jalan hotmix ini memang ditunggu warga,\" terang Supriyadi.

Ia menyampaikan masyarakat sangat merasa rugi akibat proyek hotmix yang tidak tuntas. Apalagi, hanya 400 meter yang mampu diaspal, itupun dengan aspal yang sangat tipis dan rentan mengalami kerusakan. Sedangkan, sisanya hanya ditaburkan batu pecah. \"Sebenarnya tinggal mengaspalnya saja. Karena, perpanjangan waktu sudah habis, jadi tidak bisa dilanjutkan lagi,\" jelasnya.

ISPA Meningkat DAMPAK proyek peningkatan jalan hotmix yang tidak selesai, menimbulkan debu yang sangat tebal. Akibatnya, banyak warga yang terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Untuk itu, masyarakat meminta proyek itu dapat dilanjutkan kembali hingga selesai sesuai rencana. \"Kalau musim kemarau menimbulkan debu yang sangat tebal. Akibatnya warga terutama anak-anak banyak yang mengidap ISPA,\" ungkap Kades Air Pandan, Subagiyo.

Ia menyampaikan agar Pemkab Bengkulu Utara melalui DPUPR untuk dapat melanjutkan proyek itu di tahun 2018 ini. Karena, warga sangat mengharapkan perbaikan jalan untuk kelancaran transportasi dan ekonomi. \"Keinginan masyarakat minta agar hotmix itu dapat dilanjutkan lagi. Kalau mengenai proyek sebelumnya, kita dapat informasi, masih dibahas pak bupati bagaimana tindaklanjutnya,\" paparnya.

Tinggalkan Piutang SEMENTARA itu, proyek senilai Rp 6,3 Miliar informasinya meninggalkan utang piutang material yang cukup banyak. Bahkan, nilainya diduga lebih dari Rp 2 Miliar. Hal ini berdasarkan pengakukan salah seorang yang turut memasukkan material ke proyek tersebut. \"Saya ikut nge-sub material dalam proyek itu. Sama saya saja ada sekitar Rp 2,3 Miliar utang yang belum dibayarkan,\" ujar Arsi warga Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau.

Ia menceritakan jika kontraktor yang diguanakan merupakan dari Jakarta. Namun, bekerjasama dengan salah seorang dari Kabupaten Bengkulu Utara. Tak hanya proyek itu, kontraktor ini juga mengerjakan peningkatan jalan hotmix di Kota Bani-Suka Baru sepanjang 5 Km pagu anggaran mencapai Rp 11 Miliar lebih. \"Ada 2 proyek besar yang dikerjakan kontraktor itu. Saya tau betul seperti apa proyek itu. Karena, saya ikut masukkan materialnya,\" ungkapnya.

Disinggung apakah adanya permainan antara pihak kontraktor, Kadis PUPR Bengkulu Utara dan pihak lain dalam proyek itu, ia menyampaikan jika hal itu tidak menutup kemungkinan terjadi. Kenyataan, utang senilai Rp 2,3 Miliar tidak mampu. \"Kita lihat saja. yang ikut bermain dalam proyek itu, sudah secara bertahap dicopot dari jabatan. Kalau, utang itu, tidak juga dibayar, saya berencana akan buat laporan ke pihak kepolisian,\" terangnya.

Terpisah, Kadis PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto ST dihubungi Bengkulu Ekspress dikonfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan, hingga berita ini diterbitkan belum berkenan menjawab.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: