Tiga Staf Ahli Nyatakan TPP Sudah Sesuai

Tiga Staf Ahli Nyatakan TPP Sudah Sesuai

TAIS,Bengkulu Ekspress- Pasca pelaksanaan sosialisasi tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, beberapa hari lalu. Pembicaraan mengenai TPP masih hangat dikalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena TPP yang telah ditetapkan itu menuai protes. Dinilai terjadi ketimpangan terhadap besaran TPP bagi ASN umum dengan ASN yang terlibat dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Ditambah formulasi perhitungan TPP yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma, lain dengan daerah lain. Untuk Seluma, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak masuk dalam TAPD. Namun di Kabupaten Seluma justru masuk.

Menanggapi masalah ini, kemarin siang(19/3), tiga orang staf ahli Bupati Seluma, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan hukum dan Politik Drs H Rusyikin, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Syaiful Anwar MPd, serta Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan Drs Muhpian A menyampaikan klarifikasinya. Ketiga staf ahli Bupati Seluma ini menegaskan, besaran TPP yang ditetapkan 2018 ini, sudah sesuai dengan ketentuan. Termasuk mengenai adanya perbedaan besaran yang mencolok antara TPP beberapa OPD dengan OPD lainnya. Sehingga menimbulkan gejolak.

“Untuk masalah TPP ini sudah ditetapkan sesuai dengan prosedur. Mengenai TPP bebarapa eselon di BPKD, kemudian Bappeda, Sekretariat Pemkab Seluma serta BKPSDM berbeda karena didasarkan pada beban kerja. Untuk beberapa OPD diatas, besarannya memang tidak sama dengan OPD lainnya. Karena mereka bekerja ekstra dibandingkan OPD yang lainnya,” tegas Rusyikin.

Menurutnya, penetapan TPP ini juga berdasarkan Permendagri nomor 21 tahun 2011 yang merupakan perubahan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kemudian Rusyikin mengatakan penetapan TPP ini sendiri tidak mesti harus lebih rendah dari Provinsi Bengkulu. Karena tidak ada aturan yang menekankan masalah itu.

Sementara itu, Muhpian mengatakan untuk masalah keuangan ASN memang tidak sama dengan hak keuangan DPRD Seluma.

“Kalau untuk DPRD Seluma, memang masalah tunjangan transportasi tidak boleh lebih besar dari Provinsi. Tapi kalau untuk hak keuangan ASN, tergantung kepala daerah. Serta melihat keuangan daerah. Tidak mesti lebih kecil atau sama dengan provinsi,” tegas Muhpian.

Untuk itu, Muhpian mengharapkan DPRD juga bisa memaklumi. Karena selama ini ASN dilingkungan Pemkab Seluma tidak pernah mempermasalahkan ketika DPRD Seluma mendapatkan hak keuangan yang cukup besar. Termasuk yang terbaru tunjangan transportasi kendaraan.

“Disini besaran tidak melebihi dari provinisi Bengkulu itu dalah transportasi tapi untuk Keuangan ASN tergantung dari kepala daerah,”ujarnya lagi .(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: