Operasi Keselamatan Nala Dimulai

Operasi Keselamatan Nala Dimulai

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Selama 20 hari kedepan, dimulai hari ini (5/3). Masyarakat Lebong yang berpergian menggunakan kendaraan roda dua atau empat harus melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat, jika tidak ingin ditilang. Hal ini dikarenakan Polres Lebong bersama TNI dan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melaksanakan operasi Keselamatan Nala 2018 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk mengatakan, operasi akan dilakukan di berbagai sudut jalan di Kabupaten Lebong. Tujuannya, untuk menindak para pengguna kendaraan yang hingga saat ini belum sadar akan keselamatan berlalu lintas.

\"Untuk itu, kita akan melakukan penilangan kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat-surat,\" jelasnya, kemarin (4/3).

Adapun tujuan dalam operasi Keselamatan Nala 2018 untuk memberikan kesadaran kepada para pengguna kendaraan akan pentingnya melengkapi kendaraan dan surat-suratnya. Kabupaten Lebong masih sangat banyak para pengguna yang tidak mematuhi aturan yang seharusnya dilakukan.

\"Tidak remaja atau orang dewasa, sehingga kita berharap agar masyarakat bisa mematuhi peraturan dalam berkendara,\" sampainya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: