Bupati Imbau Warga  Sampaikan SPT Pajak

Bupati Imbau Warga   Sampaikan SPT Pajak

\"\"CURUP, BE - Mendekati masa berakhirnya laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2018 ini pada 31 Maret mendatang. Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk segera menyampaikan SPT.

\"Karena waktu penyampaian SPT Pajak akan segera berakhir, saya imbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong yang belum menyampaikan SPT untuk segera menyampaikan SPT,\" imbau bupati.

Imbauan tersebut, menurut bupati terutama ia tujukan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurut bupati sebagai abdi negara dan masyarakat Rejang Lebong tentunya harus taat atas peraturan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak untuk menyampaikan SPT Pajak mereka setiap tahunnya.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, saat ini sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menyampaikan SPT Pajak, karena pemerintah telah mempermudah prosesnya yaitu dengan tidak perlu datang ke kantor pajak, melainkan cukup menggunakan HP android, karena saat ini penyampaian SPT pajak sudah bisa dengan online.

\"Tidak ada alasan lagi untuk tidak menyampaikan SPT pajak, karena saat ini sudah bisa online tanpa harus mendatangi kantor pajak,\" papar bupati.

Sementara itu, terkait penyampaian SPT Pajak bupati sendiri, ia mengaku dalam waktu dekat ini akan segera menyampaikan SPT Pajak, karena saat ini masih dalam proses persiapan persyaratan untuk penyampaian SPT Pajak pribadinya.

\"Kalau untuk saya, dalam waktu dekat ini akan saya sampaikan, karena saat ini masih dalam persiapan persyaratannya,\" demikian bupati.

Disisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup,Barlianto,SH MM mengapresiasi setinggi-tingginya imbauan yang diberikan Bupati Rejang Lebong kepada ASN dan masyarakat Rejang Lebong untuk segera menyampaikan SPT Pajak.

\"Kita sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas imbaun pak bupati kepada masyarakatnya untuk menyampaikan SPT pajak tahun 2018 ini,\" sampai Barlianto.

Dengan adanya imbauan dari Bupati Rejang Lebong tersebut, Barlianto berharap para ASN dan masyarakat Rejang Lebong untuk segera menyampaikan SPT pajak mereka baik secara online maupun mendatangi langsung kantor KPP Pratama Curup.

Ia juga mengimbau agar penyampaian SPT pajak tersebut bisa dilakukan secepatnya, menurut Barlianto jangan sampai mendekati batas-batas akhir penyampaian baru menyampaikan, karena dikhawatirkan akan banyak yang menyampaikan SPT diakhir waktu sehingga server dari dirjen pajak untuk penyampaian SPT pajak menjadi gangguan.

\"Untuk mengantisipasi bermasalahnya server saat penyampaian SPT pajak diakhir waktu nanti, kami sarankan untuk menyampaikan SPT dari sekarang,\" demikian Barlianto.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: