Oknum Wartawan Sabu Dikirim ke BNN

Oknum Wartawan Sabu Dikirim ke BNN

\"\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Oknum wartawan mingguan berinsial R, yang berhasil diringkus jajaran Dirnarkoba Polda Bengkulu beberapa waktu lalu akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, kemarin (20/2), dikirim ke Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Bengkulu untuk dilakukan asesmen.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Sachroni SIk mengatakan, “Karena hasil pemeriksaan urine positif dan selaku pengguna aktif, hari ini (kemarin red) dia (R,red) dikirim ke BNN untuk dilakukan asesment. Apabila nanti hasilnya menjelaskan yang bersangkutan kriteria bia direhabilitas maka kita kirim ke tempat rehabilitas.” Diakuinya, pada saat penangkapan kemudian penggeledahan, pihaknya memang tidak ada menemukan barang bukti berupa narkoba. Ada beberapa alat hisap yang berhasil diamankan, kemudian saat yang bersangkutan dites urine hasilnya positif sebagai pengguna narkoba.

“Waktu penangkapan yang bersangkutan baru selesai menggunakan barang haram itu. Barang bukti berupa Narkoba tidak ada pada saat penangkapan sudah habis digunakan. Hanya saja alat pakai dan urinenya positif,” tambahnya kepada BE.

Sementara itu, untuk keterlibat pelaku lainnya, hingga sekarang ini masih terus dikembangkan anggotanya dilapangan dan berdasarkan pemeriksaan tersangka R juga pastinya.

\"Untuk oknum bandar atau pengedar barang haram yang dibeli tersangka R masih kita dalami lebih jauh hingga sekarang ini,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: