Dua Tersangka Jambret Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polisi dari Polsek Kampung Melayu kembali berhasil membekuk dua tersangka penjambret. Berinisial D (20) dan F (17) warga Kota Bengkulu. Kedua pelaku ini ditangkap setelah melakukan aksi jambret di kawasan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu atas korban bernama Dewi Yulia.
Kronologis kejadian berawal saat korban Dewi Yulia yang hendak pergi ke Pagar Dewa dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di kawasan Simpang Kandang Mas, tiba-tiba motor korban langsung didekati motor kedua tersangka. Saat itu, kedua tersangka mengendarai motor jenis Honda Beat, warna merah langsung menjambret satu unit handphone merek OPPO A 37 F warna pink milik korban. HP tersebut diletakkan korban di dalam box dasbor depan motor miliknya. Setelah berhasil mengambil hp milik korban, kedua pelaku langsung kabur ke arah Pagar Dewa Kota Bengkulu.
\"Kita setelah menerima laporan dari korban, kedua tersangka langsung berhasil kita bekuk kemarin malam (12/2) di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,\" terang Kapolsek Kampung Melayu AKP Yusiady melalu Kanit Reskrim Ipda Firman, kemarin (13/2). Sekarang ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kampung Melayu. Guna mencari tahu ada keterlibatan mereka menjambret di tempat kejadia perkara (TKP) lainnya atau tidak.
Dijelaskan, tersangka berinisial F memang statusnya masih dibawah umur, namun proses hukum masih tetap melanjutkan kasus ini. Sementara itu, tersangka berinisial D ketika diwawancarai BE mengaku, dirinya nekad mengambil hp milik korban karena terdesak keperluan untuk pengobatan istrinya yang sedang sakit. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: