Ikan Mati, Diduga Tercemar CPO
KETAHUN, Bengkulu Ekspress- Banyaknya ikan di air Sungai Ketahun yang mabuk dan mati, yang ditemukan warga setempat pada hari Jumat (9/2) lalu, diduga akibat tercemarnya sungai Ketahun. Pencemaran itu, selain akibat keruhnya air sungai lantaran hujan deras di hulu, juga diduga sungai tercemar akibat limbah dari Pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang dihasilkan dari PT Alno di Kecamatan Napal Putih.
‘’Informasi yang kita dapat, penyebab ikan mabuk dan mati di aliran Sungai Ketahun, lantaran limbah dari PT Alno Napal Putih,’’ ujar Kapolres BenAgkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kapolsek Ketahun, AKP Eko Mario Santosa.
Disinggung apakah pihak Polsek Ketahun akan melakukan tindaklanjut atas kejadian itu, Kapolsek mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat terkait kejadian matinya ikan di Sungai Ketahun. Untuk itu, pihaknya belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
‘’Untuk penyelidikan kita masih menunggu laporan dari masyarakat. Karena, belum ada laporan secara resmi yang disampaikan kepada kita,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Ketahun dihebohkan dengan banyaknya ikan di air Sungai Ketahun yang mabuk dan mati. Akibatnya, warga berbondong-bondong turun ke sungai untuk menangkap ikan tersebut, Jumat (9/2). Namun, belum dketahui pasti apa penyebab yang membuat ikan itu mabuk dan mati. Hanya saja, ketika itu air Sungai Ketahun dalam keadaan sangat keruh dan berlumpur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) BU, Drs H Akmaludin sebelumnya juga mengaku belum mengetahui terkait banyaknya ikan yang mabuk dan mati di Sungai Ketahun. Apalagi, belum ada laporan yang masuk kepihaknya, baik dari kades setempat maupun Camat Ketahun.
‘’Kita belum kondisi air sungai Ketahun seperti apa. Kita juga belum tahu kalau banyak ikan yang mabuk dan mati di sungai Ketahun. Bahkan, dari kades maupun cama belum ada laporan,’’ terangnya.
Untuk itu, ia menyebutkan belum menurunkan tim guna melakukan pengecekan terkait dugaan pencemaran yang terjadi, hingga mengakibatkan ikan di Sungai Ketahun mabuk dan mati. Untuk itu, pihaknya masih menunggu adanya laporan secara tertulis. ‘’Kita belum tahu penyebabnya. Biasanya kalau ada pencemaran, dari pihak kecamatan lapor langsung ke LH,’’ tuturnya.
Disamping itu, ia menjelaskan jika DLH selalu melakukan pengecekan limbah perusahaan yang berada di Kabupaten BU secara rutin satu kali dalam 3 bulan. Artinya, pencemaran Sungai Ketahun yang mengakibatkan ikan mabuk dan mati, kemungkinan berasal dari pabrik CPO sangat tipis.
‘’Untuk pengecekan limbah perusahaan kita lakukan rutin tiap triwulan. Jadi, kemungkinan pencemaran yang terjadi di Sungai Ketahun, kita duga bukan berasal dari pabrik CPO,’’ pungkasnya. (816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: