Satpam Berbisnis Sabu Diringkus
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tak puas hanya mendapatkan gajo dari profesi menjadi satpam di salah satu kantor di Kota Bengkulu. Membuat DS (37) menyambi berbinis menjual narkoba jenis sabu-sabu sejak 2 bulan terakhir. Apes baginya belum lagi mendapatkan keuntungan besar dari bisnisnya tersebut, Sat Narkoba Polres Bengkulu telah meringkusnya, saat menunggu pembeli di sekitaran Pasar Panorama, Rabu (7/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat mengamankan DS, polisi berhasil menyita lima paket sabu saat melakukan penggeledahan ditubuh tersangka DS.
Tidak puas sampai disitu, Sat Narkoba Polres Bengkulu kembali melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah tersangka di Jalan Ratu Agung, RT 01 RW 02, Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Satu Samban.
Dari rumah tersangka tersebut kembali ditemukan sabu sebanyak dua paket besar dan 9 paket kecil , timbangan, handphone, uang tunai, bukti tranfer serta plastik bening pembungkus sabu dan lakban. Jika dinominalkan dengan rupiah, sabu yang ada dengan tersangka sekitar Rp 73 juta.
\"Tersangka berhasil kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di sekitaran Panorama. Bermula dari laporan tersebut, kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka serta menyita barang bukti,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat
Narkoba, AKP Tatar Insan SH saat melakukan ekspose, Kamis (8/2). Dari hasil pemeriksaan tersangka DS, awal mula dirinya tertarik berbisnis sabu setelah bertemu dengan temannya berinisial AD sebelum tahun baru 2018 lalu.
Temannya yang sudah cukup lama tinggal di Pekanbaru tersebut, kemudian menawarkan bisnis sabu kepada tersangka DS. Dirasa mendapatkan keuntungan besar, tersangka DS tidak menolak tawaran tersebut. Sekitar satu bulan kemudian, temannya tersebut menghubungi tersangka DS untuk memulai berbisnis sabu. Bagaimana sabu tersebut dikirimkan dari luar Provinsi sehingga sampai ditangan tersangka DS masih didalami. Begitu juga jaringan antar Provinsi tersebut akan terus dilakukan penyelidikan.
\"Jaringan masih kita pelajari, selain itu masih kita dalami juga bagaimana cara pengiriman sabu tersebut. Selain mengedarkan sabu, tersangka juga positif menggunakan sabu dari hasil tes urine yang kita lakukan,\" tegas Kasat Narkoba.
Selain meringkus satpam pengedar narkoba, Sat Narkoba Polres Bengkulu bekerja sama dengan Polsek Teluk Segara berhasil meringkus dua tersangka narkoba lain. Satu orang berinisial JE (25) diduga mengedarkan sabu warga Jalan Iskandar, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara dan Zainal Efendi (36) pedagang warga Jalan Enggano Kelurahan Pasar Bengkulu. Dari tangan dua tersangka tersebut, polisi menyita satu paket sabu, handphone, kaca pirek dan alat hisap sabu. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: