Sambungan PDAM Banyak Ilegal

Sambungan PDAM Banyak Ilegal

\"\"

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong banyak menemukan sambungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas yang dipasang secara ilegal. Sehingga tim gabungan akan melaksanakan audit investigasi dengan meminta kepada pihak inspektorat, untuk mengetahui penyebab terjadinya penyambungan ilegal tersebut.

Ketua Tim Gabungan Penertiban sambungan PDAM sekaligus Asisten II Pemkab Lebong, Drs Dalmuji Suranto mengatakan, bahwa dari hasil penertiban yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu yang lalu mendapatkan masih banyak yang menyambungkan aliran PDAM secara ilegal. \"Untuk itulah kita menyurati Inspektorat untuk melakukan audit investigasi yang kita temukan,\" jelasnya, kemarin (6/2).

Dengan dilakukannya audit, maka akan diketahui penyebab pasti masyarakat berani melakukan pemasangan sambungan pipa PDAM secara ilegal tersebut. Namun mengenai rincian jumlah pelanggar, dirinya belum dapat menyampaikan secara pasti.

\"Jumlahnya saya belum tahu pasti, tetapi memang banyak dari hasil temuan,\" ucapnya Sama halnya ketika ditanya mengenai apakah ada keterlibatan orang-orang PDAM yang berperan melakukan penyambungan secara ilegal kepada masyarakat, Dalmuji belum bisa memastikannya. Untuk itulah akan dilakukan audit investigasi.

\"Karena kita tidak bisa saat ini menduga apakah ada yang terlibat atau tidak. Sehingga kami belum bisa mengatakan ada tidaknya, karena kita masih memakai azaz peraduga tak bersalah,\" tuturnya.

Dengan dilakukannya penertiban terhadap saluran pipa PDAM ilegal, dapat menjadikan PDAM bisa berjalan sebagai mana mestinya. Dimana PDAM Tirta Tebo Emas merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya dapat mengurangi persoalan yang terjadi selama ini mengenai ketersedian air.

\"Tetapi dengan adanya penyambungan ilegal, ini sangat merugikan pemerintah daerah,\" sampainya. Untuk itulah, dengan dilakukannya audit investigasi diharapkan kedepan setelah masalah ini selesai, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan kecurangan dalam melakukan penyambungan saluran air dari PDAM.

\"Itu yang kita harapkan, karena PDAM ada untuk membantu seluruh masyarakat, tetapi dengan aturan,\" tutupnya. Data terhimpun, data masyarakat yang mempunyai sambungan PDAM Tirta Tebo Emas sendiri ada sekitar 6 ribu pelanggan. Namun berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 yang lalu diketahui tunggakan PDAM sebesar Rp 1,5 miliar terhitung sejak 5 tahun yang lalu. Karena setengah dari para pelanggan tidak melakukan pembayaran. Penertiban sendiri di lakukan di 5 kecamatan cabang PDAM Tirta Tebo Emas yaitu di cabang Lebong Sakti, Tengah, Selatan Kecamatan Topos, dan Kecamatan Rimbo Pengadang yang masih ada penyambungan pipa PDAM secara ilegal. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: