Tersangka Cabul Ditahan Jaksa

Tersangka Cabul Ditahan Jaksa

SELUMA TIMUR,Bengkulu Ekspress - Setelah menjalani penyidikan dan pemberkasan, akhirnya kemarin (6/1), SB (22), warga Kecamatan Sukaraja, ditahan jaksa. Tersangka pencabulan ini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tais, Seluma.

“Usai dinyatakan lengkap(P21) pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti langsung dilakukan guna proses persidangan kedepannya,” kata Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo dan Paur Humas Ipda Agus kepada Bengkulu Ekspress kemarin (6/2). Tersangka ditangkap karena tidak bertangung jawab atas perbuatannya telah menghamili Melati (18) nama samaran, pelajar salah satu SMA di Kabupaten Seluma. Dari keterangan tersangka, dirinya membenarkan menjalin asmara dengan korban. Keduaya pertama kali melakukan hubungan badan pada 2016 di kosan milik tersangka di kawasan Kota Bengkulu. Keduanya kembali melakukan hubungan badan terakhir kali pada April 2017 sehingga korban hamil.

Pencabulan itu terungkap berawal saat orang tua korban curiga pada perubahan bentuk tubuh korban. Setelah didesak korban akhirnya mengaku sedang hamil dan menceritakan pacarnya SB yang telah menghamilinya. Tak terima anaknya hamil, ayah korban llau mengadukan tersangka SB ke Polres Seluma hingga akhirnya SB pun ditahan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: