Pemprov Optimis WTP

Pemprov Optimis WTP

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menindaklanjuti temuan hasil Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp 6,876 miliar. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi temuan, terus diminta untuk mengembalikan kerugian. Bahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah telah mengeluarkan surat sakti, sebagai surat instruksi pengembalikan temuan itu. Inspektur Provinsi Bengkulu Massa Siahaan Ak MM CA QIA menegaskan, temuan BPK yang terus ditindaklanjuti itu membuat pemprov optimis mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2018 ini.

\"Tidak lanjut terus kita lakukan, jadi sangat optimis WTP bisa kita dapatkan,\" ungkap Massa kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/2). Sejauh ini menurut Massa, tidak lanjut yang sudah dilakukan itu dengan mengumpulkan semua OPD yang mendapatkan temuan. Tidak hanya itu, pemprov juga terus berkoordinasi kepada BPK, dari hasil tindak lanjut yang telah dilakukan.

\"Sudah kita kumpulkan semua, komitemnya bagus, potensi temuan bisa diselesaikan semua,\" terangnya. Menurut Massa, temuan yang ada tersebut masih indikasi, belum final temuan. Rata-rata temuan itu juga terjadi lantaran kesalahaan administrasi. Jika pun menimbulkan kerugian negara, maka dipastikan akan dikembalikan.

\"Tidak ada yang berat karena administrasi, bisa selesai cepat,\" tutur Massa. Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Seption Muhadi SAg menegaskan, temuan yang sudah ada harus segera didesak untuk penyelesaiannya. Jika tidak selesai dalam waktu 60 hari, maka dipastikan pemprov kembali gagal WTP.

\"Kita sayangkan kalau hilang lagi. Padahal sudah bekerja keras, silahkan selesaikan. Jangan hanya satu OPD, WTP kita jadi hilang,\" tegas Muhadi. Tidak hanya menyelesaikan temuan BPK, Plt Gubernur juga dituntut untuk mengevaluasi kinerja pegawainya. Termasuk kepada OPD untuk benar-benar menyeleksi secara cermat rekanan yang akan digandengnya. Jangan sampai kesalahaan yang telah terjadi terus terulang kembali.

\"Kalau ada yang salah, silakan dievaluasi. Jangan kembali ke dalam kesalahaan yang sama,\" tandasnya. Seperti diketahui, dalam LHP BPK indikasi temuan dalam keuangan Pemprov Bengkulu dengan total Rp 6,876 miliar itu meliputi ketidakwajaran harga senilai Rp 3,694 miliar. Kemudian ada potensi kerugian atas pekerjaan pembangunan jalan sebesar Rp 2,090 miliar dan terdapat indikasi kerugian daerah atas kelebihan pembayaran, kekurangan volume/tidak sesuai kontrak serta indikasi kemahalan sebesar Rp 78 Juta. Tidak hanya itu, juga ditemukan permasalahan belanja barang.

Untuk potensi kerugian mencapai Rp 624 dan ada juga indikasi kerugian negara sebesar Rp 390 juta. Sementara untuk potensi kerugian atas pekerjaan pembangunan jalan sebesar Rp 2,090 miliar itu terdapat pada proyek pembangunan jalan hotmix di Girimulya - Atas Tebing Kabupaten Bengkulu Utara. Total anggaran proyek jalan sepanjang 20 kilometer itu sebesar Rp 39,3 miliar. (151)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: