Pakem Awasi Simpatisan HTI
SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kabupaten Seluma, saat ini mengawasi enam aliran kepercayaan masyarakat. Salah satunya simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berlokasi di Kabupaten Seluma.
“Sekalipun keberadan HTI sudah tidak diperbolehkan, namun simpatisannya tetap ada, seperti yang tersebar di Kabupaten Seluma,” tegas Kajari Seluma Ardito Muwardi, SH MH selaku Sekretaris Pakem Seluma Citra Apriadi SH Pengawasan simpatisan HTI dilakukan karena untuk HTI secara nasional sudah dibubarkan. Sehingga saat ini dilarang ada di Kabupaten Seluma. Serta beberapa aliran lainnya seperti Salafi yang juga diawasi oleh Bakor Pakem Seluma melalui tim terpadu. Disampaikan, saat ini ada enam aliran agama yang kami pantau dan kami awasi perkembangannya. Terutama untuk HTI yang memang secara nasional sudah dibubarkan oleh pemerintah pusat.
“Simpatisan di Kabupaten Seluma dan terbukti saat kegiatan tahun 2016 lalu di Simpang enam,”sampainya. Khusus untuk HTI saat ini di Kabupaten Seluma organisasinya sudah tidak ada. Meski begit simpatisannya masih terpantau. Jangan sampai mereka membentuk organisasi lagi. Karena sesuai arahan dari Bakor Pakem pusat. Bahwa ajaran HTI akan mengganti pancasila. Sehingga sangat dilarang di Indonesia dan terutama di Kabupaten Seluma.
“Kami hanya meneruskan perintah dari Pakem pusat,” tegasnya. Selain melakukan pengawasan aliaran agama di Kabupaten Seluma. Bakor Pakem juga meminta peran aktif semua masyarakat termasuk kepala desa. Untuk bersama-sama melaporkan setiap aktivitas yang ada di wilayahnya. Termasuk jika ada masyarakat baru yang datang di desa mereka sehingga bisa dipantau secara bersama. “Karena pengawasan yang kami lakukan tidak mungkin sepenuhnya selama 24 jam. Kami mengharapkan setiap laporan dari masyarakat,” pungkas Citra Apriadi. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: