Kemenag Bantu FKUB Rp 50 Juta

Kemenag Bantu FKUB Rp 50 Juta

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan (BS), H Arsan S Ibrahim MHi mengatakan tahun ini, pihaknya kembali mengucurkan dana bantuan operasional kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bengkulu Selatan. Jumlah dana yang disalurkan tahun ini sebesar Rp 50 juta.

“ Tahun ini, kami menyalurkan bantuan dana ke FKUB sebesar Rp 50 juta,” katanya usai menyalurkan bantuan ke FKUB,sekaligus penandatangan perjanjian kerja sama antara Kemenag Bengkulu Selatan dan FKUB Bengkulu Selatan, di Kantor Kemenag Bengkulu Selatan, Rabu (31/1).

Arsan mengatakan, jumlah bantuan yang disalurkan tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 40 juta. Sehingga tahun ini mengalami kenaikan Rp 10 juta. Bantuan ini, diberikan setiap tahun ke FKUB Bengkulu Selatan. Dana bantuan ini diserahkan kepala Kemenag Bengkulu Selatan langsung kepada pengurus FKUB Bengkulu Selatan.

“ Semoga dengan adanya bantuan ini, FKUB Bengkulu Selatan semakin maksimal dalam menjaga kerukunan umat beragam di Bengkulu Selatan,” harapnya. Adanya kenaikan ini disambut gembira oleh pengurus FKUB Bengkulu Selatan. Pasalnya, sejak berdiri tahun 2012, FKUB baru mendapat 1 kali kucuran dana hibah dari Pemkab Bengkulu Selatan sebesar Rp 25 juta pada tahun 2014. Hal ini mendapatkan apresiasi dari ketua FKUB Bengkulu Selatan, KH Abdullah Munir MPd. Menurutnya, keberadaan FKUB Kabupaten/Kota merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas Kerukunan umat beragama di daerah. Sehingga pendanaan operasional FKUB seharusnya berada pada pemkab sesuai dengan Keputusan Bersama 2 Menteri, yaitu Meteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yaitu KBM No 8 dan No 9 pada Pasal 26 Ayat 2. Yang mana dijelaskan, bahwa Belanja pelaksanaan kewajiban menjaga kerukunan nasional dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat dibidang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pengaturan pendirian rumah ibadat di kabupaten/kota didanai dari dan atas beban APBD Kabupaten/Kota.

“ Terima kasih kepada Kemenag Bengkulu Selatan yang peduli pada FKUB Bengkulu Selatan< semoga ke depan Pemda Bengkulu S juga lebih memperhatikan FKUB Bengkulu Selatan  sebagaimana ketentuan peraturan tersebut,” ujarnya. Sebab, sambung Abdullah Munir, tugas FKUB cukup berat, yakni menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkulu Selatan.Untuk melaksanakan hal tersebut harus didukung biaya. Dengan peran FKUB ini diharapkan mampu mencegah terjadinya gesekan ataupun konflik antar umat beragama.

“ Keberadaan FKUB ini sangat penting dalam menjaga kerukunan umat beragama, semoga ke depan Pemda Bengkulu Selatan lebih peduli pada FKUB,” harap Abdullah Munir. (369)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: