Akhirnya Bulog Salurkan Rastra ke Bengkulu Utara
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Terkendala penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) untuk 20.106 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akhirnya diselesaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan demikian, 201,06 ton beras beras untuk warga kurang mampu di Kabupaten Bengkulu Utara itu sudah bisa disalurkan. Humas Bulog Divre Bengkulu, Ega Permana Sugama SE mengatakan, jika tidak ada halangan, besok (30/1) bansos rastra tersebut akan disalurkan ke Bengkulu Utara.
\"Semua sudah selesai, jadi Selasa (30/1) besok sudah bisa kita salurkan,\" ujar Ega kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/1). Dijelaskannya, terkait data, yang berwewenang adalah Dinsos masing-masing kabupaten/kota, Bulog hanya sebagai penyalur beras bantuan tersebut kepada masyarakat. Nantinya, masing-masing desa akan menyalurkan beras tersebut kepada masyarakat, masing-masing masyarakat akan mendapatkan 10 kilogram beras secara gratis.
\"Tugas kita hanya mendistribusikan, data itu ada di pemerintah. Jadi, yang kita distribusikan itu sesuai dengan data yang kita terima,\" tegasnya. Dengan didistribusikan bansos rastra itu ke Kabupaten Bengkulu Utara, maka untuk bulan ini penyalurakan sudah mencapai 100 persen. Sebab, semua kabupaten sudah menerima penyaluran bansos rastra tersebut secara gratis. Masing-masing kabupaten menerima sesuai dengan KPM. Seperti di Bengkulu Selatan 11.896 PKM menerima 118,96 ton beras, Rejang Lebong 19.805 KPM menerima 198,05 ton beras, Kepahiang 9.599 PKM menerima 95,99 ton beras, Bengkulu Tengah 6.320 PKM menerima 63,20 ton beras, Mukomuko 8.438 PKM menerima 84,38 ton beras, Kota Bengkulu 16.629 PKM sebanyak 166,29 ton beras, Kaur 9.249 PKM menerima 92,49 ton beras, Lebong 6.688 PKM menerima 66,88 ton beras, Seluma 16.366 PKM menerima 163,66 ton beras dan untuk Bengkulu Utara sebanyak 20.106 PKM menerima 201,06 ton beras.
\"Setelah selesai semua, bulan depan akan kembali kita salurkan secara gratis,\" tambah Ega. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Dr H Iskandar ZO mengatakan, terkendalanya penyaluran di Kabupaten Bengkulu Utara itu karena data penerimanya harus diverifikasi ulang. Hal ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran bagi semua kabupaten/kota. Sebab, sebelum menerima data PKM tersebut harus dilakukan pengujian terlebih dahulu. Sehingga nantinya akan ketahuan mana warga yang layak mendapatkan beras bantuan pemerintah tersebut.
\"Data itu wajib diverifikasi ulang agar tidak berbenturan ketika di lapangan. Jangan sampai warga yang tidak berhak itu justru dapat bantuan,\" tegas Iskandar. Jika perlu, lanjut Iskandar, data yang sudah terverifikasi tersebut diuji publik atau dipublikasikan ke masyarakat. Agar masyarakat bisa mengatahui, dapat atau tidaknya beras tersebut.
\"Silakan dipublikasikan dengan warga. Jadi sebelum menerima itu sudah tahu dapat atau tidak. Kalau tidak terdata tapi layak dapat itu bisa diusulkan dapat bantuan,\" tuturnya. Agar verifikasi tersebut berjalan lancar, masing-masing kabupaten/kota juga wajib menganggarkan anggaran untuk tim untuk validasi data di lapangan. Sebab, selama ini, masing-masing pemda belum pernah menganggarkan untuk tim validasi data. Padahal Plt Gubernur sudah berulang kali melayangkan surat kepada kepala daerah untuk menganggarkannya.
\"Kita minta kabupaten/kota bisa menganggarkannya agar data tersebut bisa divalidasi secara menyeluruh,\" pungkas Iskandar. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: