7 Pejabat Dukcapil Dilantik

7 Pejabat Dukcapil Dilantik

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak tujuh pejabat eselon III di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur, resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan ini langsung dilakukan Wakil Bupati Kaur, Hj Yulis Suti Sutri di ruang kerjanya, Kamis (25/1). Dari tujuh pejabat dilantik, satu yang menarik yakni Januar Apriko S.Hut dilantik selaku Sekretaris Dukcapil.

“Pelantikan ini menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821.23-70 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat di lingkungan Dukcapil,” kata Wabup usai melantik 7 pejabat Dukcapil Kaur, kemarin (25/1).

Dikatakan Wabup, dalam surat keputusan atas nama Menteri Dalam Negeri Cq Direktur Kependudukan dan Catatan Sipil yang ditandatangani Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH. Surat tersebut sudah disampaikan ke Pemkab Kaur awal Januari 2018.

Pejabat yang akan dilantik yakni Sekretaris dan para Kabid di lingkungan Dinas Dukcapil Kaur. Dalam arahannya Wabup meminta kepada pejabat Dukcapil untuk melaksanakan tugas-tugas dengan optimal demi pelayanan publik yang maksimal.

“Kita berharap kepada pejabat yang dilantik ini untuk melaksanakan tugasnya dengan optimal terutama menyangkut pelayanan masyarakat,” harapnya.

Ditambahkannya, ia juga meminta jajaran pejabat dan staf di OPD yang bertanggung jawab atas koordinasi dan data kependudukan, untuk lebih pro aktif terkait pendataan masyarakat kurang mampu dan yang belum memiliki KTP.

“Saya yakin dengan pejabat yang baru dilantik ini, pelayanan di kantor Dukcapil ini makin bagus dan lebih mengoptimalisasikan data penduduk secara menyeluruh,” jelasnya. (618)

No Nama Jabatan Baru
1. Januar Apriko S.Hut M.Si Sekretaris
2. Apri Sugestina SE Kabid Pelayanan Pendaftar Pendudukan
3. Jon Mei Harpen ST Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
4. Harisuddin S.Hut Kasubag Perencanaan dan Keuangan
5. Ferdo Nusirwan SH Kasi Indentitas Penduduk
6. Pisman SIP Kasubag Umum dan Kepegawaian
7. Hupni Sismanto S.Sos Kasi Pinda Data dan Pendataan Penduduk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: