Beras Rastra Gratis

Beras Rastra Gratis

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pendistribusian beras miskin (raskin) yang sekarang berubah nama menjadi beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) pada 2018 ini disalurka secara gratis untuk warga penerima. Warga tak perlu lagi menembus seharga Rp 1.500 untuk setiap 1 Kg beras yang diterima seperti pada program Raskin tahun sebelumnya. Hanya saja jumlah beras yang diterima berkurang menjadi 10 Kg dari program Raskin sebanyak 15 Kg. Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Seluma tahun ini sebanyak 16,336 KK.

\'\'Bukan hanya berasnya saja yang gratis biaya transportasi pun juga digratiskan tak perlu lagi dibayar warga penerima. Karena biaya transportasi rastra sudah ditanggung pemerintah, baik itu biaya pendistribusian maupun uang transportasi distribusi hingga diterima PKM,\'\' ujar Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Seluma Supardi MPd kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/1).

Terkait pengurangan jatah rastra, kata Supardi, diyakini terjadi karena adanya perimbangan dan berdasarkan surat edaran dari Pemerintah RI termasuk dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Bengkulu. Penyaluran raskin ini paling lambat setiap tanggal 20/ bulan.

\'\'Kades dan lurah dilarang untuk memungut uang tebusan, seperti pada 2017. Jika kedapatan ada ada maka hal tersebut sudah tergolong pada pungutan liar yang harus di lawan. Jadi penerima tidak diminta uang lagi, melainkan gratis semua biaya telah ditangung pemerintah,” sampainya.

Diketahui pada 2017, PKM harus mengeluarkan uang Rp 1600 per Kg untuk mendapatkan Raskin. PKM menerima rastra sebanyak 15 Kg. Sedangkan untuk tahun 2018 ini, diberikan sebanyak 10 Kg serta diberikan total kepada PKM. Ditambahkan, biaya distribusinya sudah ditanggung di dalam APBD sebesar Rp 200 juta lebih. Sehingga rastra yang disalurkan benar-benar membantu masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Seluma.

Saat ini Pemkab Seluma melalui Bagian Administrasi Kesra sedang melakukan sinkronisasi dengan Bulog Bengkulu. Rencananya Rastra terhitung 2018 disalurkan setiap bulan kepada KPM. Berbeda dengan tahun 2017 yang diserahkan setiap triwulan sekali. (333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: