Dua Pengedar Sabu Dibekuk

Dua Pengedar Sabu Dibekuk

KAUR SELATAN, Bengkulu Ekspress - Dua pengedar Narkoba jenis sabu berinisial SA (35), warga Desa Padang Petron dan PE (40), warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, dibekuk tim Gurita Polres Kaur, saat tengah membungkus 12 paket kecil dan 2 paket besar sabu di rumah pelaku SA, Sabtu (20/1) malam.

“Ya benar kita sudah mengamankan kedua pengedar sabu, dan juga beberapa bukti sabu dan alat hisab sudah kita amankan,” kata Kapolres Kaur AKBP Pringgodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Ketua tim Gurita Ipda Cahya P Tuhuteru STK, kemarin (21/1).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, kedua pelaku yang sehari-hari bekerja swasta itu diamankan Polisi sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Padang Petron. Penangkapan pelaku berawal dari tim Gurita dibawah pimpinan Ipda Cahya P Tuhuteru STK mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa kedua pelaku sering memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu dirumahnya. Mendapat informasi tersebut tim gurita Polres Kaur bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP), setelah dilakukan penggerebekan dan pengeledahan di rumah pelaku SA di Desa Padang Petron, petugas akhirnya menemukan beberapa paket sabu disimpan pelaku di kamarnya, dan polisi juga menemukan satu unit alat hisapsabu (bong), 2 unit HP, 4 sajam, 2 dompet, 8 pipet, 1 timbangan digital, 3 korek gas, 7 plastik bening , 2 kantong besar plasstik bening, 1 buku tabungan BRI, 1 STNK motor dan 2 isolasi putih. Setelah berhasil menemukan barang bukti tersebut, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kaur untuk proses selanjutnya.

“Mereka berhasil kita amankan dari hasil laporan warga, dan kini kedua pelaku sudah kita serahkan ke Sat Narkoba untuk diproses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Pernoto membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan dua pelaku narkoba yang diamankan tim gurita Polres Kaur. Menurut Kasat kedua pelaku itu kini masih dalam pemeriksaan anggotanya, dan juga termasuk mendalai asal usul barang haram itu.

“Kedua pelaku dan barang bukti sabu sudah kita amankan, dan kita masih mendalami kasus ini, juga kita masih mencari asal usul barang haram itu. Untuk sementara ini pelaku masih sebatas pengedar,” jelas Kasat.

Dilain sisi, Kades Padang Petron Edi Sudiri yang langsung menyaksikan penangkapan kedua pelaku itu membenarkan jika ada warga yang diamankan Polisi lantaran menyimpan barang haram berupa sabu-sabu. Menurut ia juga selama ini tidak mengetahui jika pelaku merupakan pengedar sabu.

“Ya benar kemarin ada warga kita diamakan, mereka diamankan karena nyimpan sabu di kamar, dan juga saya baru tahu ini dari Polisi yang tiba-tiba langsung gerbek rumah SA,” jelas Kades.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: