Pilkades Serentak 2019 Diikuti 42 Desa
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 42 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2019 mendatang akan melaksanakan Pemilihan Kades (Pilkades) serentak.
Demikian disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Marsibudin, S.Sos melalui Kasubag Pemerintahan Umum dan Desa, Sukirman S.Sos.
Dijelaskannya, dari hasil pendataan yang dilakukan, ada 35 Kepala Desa (Kades) yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2018 ini. Sedangkan, sisanya yakni sebanyak 7 Kades akan habis masa jabatan pada tahun 2019 mendatang.
\"Hasil pendataan, paling tidak ada 42 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak pada tahun 2019 mendatang,\" ungkap Sukirman.
Lebih lanjut dijelaskan Sukirman, pelaksanaan Pilkades rencananya akan dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Benteng. Yakni, 1 desa di Kecamatan Taba Penanjung, 3 Desa di Kecamatan Pagar Jati, 6 Desa di Kecamatan Karang Tinggi, 7 Desa di Kecamatan Talang Empat 7 desa, 3 Desa di Kecamatan Merigi Kelindan, 3 Desa di Kecamatan Pematang Tiga, 5 Desa di Kecamatan Pondok Kelapa, 8 Desa di Kecamatan Merigi Sakti, 4 Desa di Kecamatan Bang Haji dan 2 Desa di Kecamatan Pondok Kubang.
Mengisi kekosongan jabatan Kades, Sukirman menjelaskan bahwa setiap desa yang tidak memiliki Kades definitif akan dipimpin oleh penjabat (Pj) Kades yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemda Benteng.
\"Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkades, untuk mengisi jabatan kades sebelum Pilkades, Bupati akan menunjuk salah seorang PNS yang berkompeten untuk menjadi Pj Kades,\" jelasnya.
Secara teknis, terang dia, penunjukan Pj Kades tentu saja tidak bisa dilakukan secara sesuka hati. Nantinya, camat akan mengusulkan sebanyak 2 orang yang mana PNS yang dianggap mampu mengemban amanah memimpin Pemerintahan Desa.
\"Secara umum, Pj Kades tidak boleh PNS yang berasal dari guru ataupun PNS dari Puskesmas. Salah satu syarat usulan PNS yang akan di angkat menjadi Pj Kades adalah PNS yang berpengalaman di atas 5 tahun bidang pemerintahan,\" demikian Sukirman. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: