Pembacok Polisi Terus Diburu
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polres Bengkulu berkomitmen menangkap 3 orang pelaku curanmor yang melukai Aiptu Joni Walker anggota Subdit Provos Bidang Propam Polda Bengkulu. Sejauh ini baru seorang tersangka yang tertangkap berinsial EF. Tersangka tersebut sudah menjalani sidang perdana. Untuk perkembangan tiga orang tersangka lain, sejauh ini penyelidikan dan pendalaman terus dilakukan.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Djohan Andika SE SIK mengatakan, pasca sidang perdana terdakwa Ef, Polres Bengkulu tetap berkomitmen tiga orang rekan Effendi akan ditangkap. Bila perlu akan dilumpuhkan jika memang tidak ada niatan baik menyerahkan diri.
\"Kita tetap melakukan pengejaran, dan itu komitmen kepolisian terutama Polres Bengkulu. Dimanapun mereka berada akan kita kejar,\" jelas Kasat Reskrim.
Pada sidang sebelumnya, Diris Sinambela SH hakim yang memimpin persidangan Ef memerintahkan kepolisian untuk menangkap tiga orang pelaku lainnya rekan Ef. Maksud hakim memerintahkan penangkapan itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jika polisi saja mereka berani melakukan perlawanan, apalagi masyarakat umum.
Sementara itu, Ef setelah selesai persidangan sudah mengakui kesalahannya. Bahkan dia juga minta maaf kepada Aiptu Joni Walker yang hadir menyaksikan persidangan.
Kejadian kekerasan yang dialami Aiptu Joni Walker terjadi akhir Oktober 2017 lalu. Saat itu Aiptu Joni Walker yang memergoki empat pelaku curanmor yang hendak mencuri di rumahnya malah dianiaya oleh empat orang pelaku. Satu orang pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga orang pelaku berhasil melarikan diri.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: