KPKNL Sosialisasikan Lelang Online
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan sosialisasi lelang sistem online di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara hari ini (18/1).
Para peserta diharapkan dapat membawa handphone Android atau Laptop yang terhubung ke internet. Karena pihak KPKNL akan melakukan simulasi pelaksanaan lelang online tersebut.
‘’Insya Allah jadwalnya besok (hari ini, red), KPKNL akan menggelar sosialisasi lelang online itu,’’ ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, Drs. H. Kisro Zanito, MM. melalui Kabid Aset Seno Bayu Aji kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (17/1).
Ia mengaku, sosialisasi lelang online dari KPKNL penting dilaksanakan lantaran penggunaan sistem ini baru pertama dilakukan dalam lelang Kendaraan Dinas (Kernas) di Kabupaten Bengkulu Utara. Disamping itu, KPKNL juga mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan penggunaan sistem lelang online kepada masyarakat secara luas.
‘’Sebenarnya, sosialisasi ini bukan permintaan kita dari BPKAD, tapi kewajiban dari pihak KPKNL untuk melaksanakannya. Karena lelang online ini baru pertama kalinya dilakukan di Bengkulu Utara,’’ ungkapnya.
Ia juga menyampaikan setiap peserta agar dapat membawa handphone Android atau Laptop yang terhubung ke internet. Tujuannya, agar dapat mengikuti simulasi lelang online yang dipandu oleh pihak KPKNL.
‘’Peserta yang diundang seluruh kepala SKPD, pihak kepolisian, kejaksaan dan lainnya. Dalam sosialisasi ini, pihak KPKNL akan menyampaikan bagaimana cara mengikuti lelang secara online,’’ terangnya.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan lelang masih menunggu dari KPKNL. Namun, pihaknya telah mengusulkan berapa unit kernas yang akan dilelang agar disetujui KPKNL. ‘’Kita masih menunggu kapan KPKNL akan mengumumkan jadwal pelaksanaan lelangnya,’’ tuturnya.
Disinggung mengenai berapa unit kernas yang akan dilelang, ia mengaku telah menyerahkan berkas sebanyak 32 unit Mobil Dinas (mobnas) dan 15 Motor Dinas (tornas) dari berbagai merk dan jenis. Namun, masih menunggu keputusan dari KPKNL mengenai kelayakan persyaratan kendaraan yang akan dilelang.
‘’Berkasnya sudah kita serahkan, tapi belum ada keputusan dari pihak KPKNL berapa unit kendaraan yang layak untuk dilelang,’’ pungkasnya. (816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: