Bawa Miras, 2 Pemuda Diciduk

Bawa Miras, 2 Pemuda Diciduk

KAUR SELATAN, Bengkulu Ekspress - Nasib sial dialami oleh dua pemuda bernama Bemi Wahyudi (24), warga Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan dan Nopianto (30), warga Desa Bentiring Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur. Niat hati ingin menikmati minuman keras bersama teman-temannya, akan tetapi niatnya tidak kesampaian karena diamankan polisi, Sabtu (13/1).

“Ya dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), kita mengamankan dua pemuda, yang kedapatan membawa tiga botol Miras merk Vodka dan Komix serta 8 botol Krantingdaeng,” kata Kapolres Kaur, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo, S. Ik, melalui Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya Purnama, SH, kemarin (14/1).

Kedua pemuda ini diamankan Sabtu (13/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB di jalan lintas Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Kejadian bermula dari jajaran Polsek Kaur Selatan dipimpin oleh Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya Purnama, SH, melakukan kegiatan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, dengan sasaran antisipasi 3C, Sajam, Sajam dan Miras. Dimana hasilnya dua pemuda yang mengendarai motor dengan boncengan yang diduga ingin pesta Miras di tempat pesta itu terjaring Polisi, dimana saat diberhentikan dan diadakan pengecekan, di dalam jok motornya didapati 3 botol minuman keras jenis Vodka, 8 botol Krantingdaeng dan satu set Komix. Selanjutnya dua pemuda ini di bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan.

“Untuk kedua pemuda yang kedapatan membawa Miras itu hanya kita lakukan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulanginya lagi perbuatan ini. Juga mereka kita ingatkan untuk menggunakan helm,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, operasi KKYD kemarin (13/1) malam pihaknya menerjunkan belasan personel Polsek yang bergerak sejak pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB kemarin malam, dengan mendatangi sejumlah hotel, losmen dan kos kosan kota Bintuhan dan juga tempat main bola bilyar. Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang melintas di jalan raya untuk diperiksa apakah membawa Sajam, Sabu dan lainnya.

“Razia seperti ini kita tingkatkan, disini kita minta kepada pemilik bilyar agar mentaati peraturan yang ada dan tidak melakukan perjudian, dan juga kepada pemilik pukul 00.00 WIB wajib tutup, ini demi menjaga ketertiban umum,” himbau Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: