OJK dan BEI Dukung Perusahaan Daerah Go Publik

OJK dan BEI Dukung Perusahaan Daerah Go Publik

\"\" \"\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Bengkulu, mendukung perusahaan daerah untuk go publik. OJK dan BEI mengimbau bagi perusahaan daerah yang ingin bergabung di pasar modal agar dapat mendaftarkan diri ke kantor perwakilan OJK terdekat. Hal ini memberikan kemudahan bagi perusahan daerah yang ingin mendaftar utnuk go public karena tidak perlu datang ke Jakarta lagi hanya untuk mendaftar.

Kepala OJK Bengkulu, Yan Syafri, mengatakan, pendaftaran Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) di Kantor Perwakilan OJK di daerah memang bertujuan memudahkan perusahaan daerah menjadi emiten pasar modal.

\"Hal ini diharapkan meningkatkan partisipasi perusahaan daerah untuk menjadi emiten pasar modal,\" ujar Yan saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (11/1).

Lebih lanjut, perusahaan daerah yang ingin menjadi emiten cukup mendatangi kantor OJK setempat untuk diproses lebih lanjut. Hal ini sangat memudahkan, karena tidak perlu lagi ke Jakarta hanya untuk mendaftar.

\"Jika sudah ada yang mendaftar, kami proses langsung. Jadi tidak perlu lagi ke Jakarta yang memakan waktu juga biaya,\" lanjut Yan.

Dalam melakukan pendaftaran, perusahaan wajib melengkapi dokumen yang diperlukan dan telah menunjuk sekuritas sebagai penjamin emisi dalam pelaksanaan IPO. hal ini juga ditegaskan Yan tidak melanggar peraturan yang ada.

\"Program ini merupakan terobosan kami, sehingga diharapkan ada emiten di pasar modal dari daerah,\" tutup Yan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BEI Bengkulu, Bayu Saputra mengatakan, BEI menambah pusat-pusat informasi untuk go public dalam upaya sosialisasi kepada perusahaan daerah. Terkait proses dan keuntungan menjadi perusahaan terbuka.

\"Kami mendukung perusahaan daerah utnuk go public. Kami akan memaksimalkan sosialisasi terkait hal ini,\" ujar Bayu.

Saat ini, sejumlah perusahaan lokal di Bengkulu memiliki peluang untuk \"go public\" atau mencatatkan sahamnya di bursa efek. Perusahaan di Bengkulu sendiri memiliki potensi yang cukup untuk menjadi emiten lokal dengan melakukan penawaran umum dan mencatatkan sahamnya di lantai bursa efek.

\"Banyak perusahaan daerah di Bengkulu yang telah memenuhi syarat untuk \'go public\'. Kalau memang mereka berkeinginan mencari tambahan dana melalui mekanisme IPO, nanti kita bisa inventarisasi,\" jelas Bayu.

Ditambahkan, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu bergerak pada bidang pertambangan dan perkebunan pengolahan kelapa sawit dan karet, yang sesuai dengan potensi sumber daya alam yang ada di daerah. Belum lagi sejumlah perusahaan daerah baik yang bergerak dibidang keuangan maupun jasa.

\"Perusahaan pertambangan, keuangan, atau jasa di Bengkulu juga berpotensi untuk go public dengan menjadi emiten di pasar modal,\" lanjut Bayu.

Terakhir Bayu juga mengatakan, penilaian atau review perusahaan yang layak atau tidak layak untuk IPO itu menjadi kewenangan OJK. BEI bertugas menentukan layak atau tidaknya perusahaan tersebut mencatatkan sahamnya di bursa.

\"Terkait penilaian kelayakannya ada di kewenangan OJK dan BEI. Kami rasa banyak perusahaan daerah yang sudah layak dan bisa terjun ke lantai bursa,\" tutup Bayu. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: