Honorer PBK Ancam Demo Lagi
BENGKULU, BE - Sebanyak 205 orang tenaga honorer di Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu, mengancam akan menggelar aksi ke kantor DPRD kota pagi ini (28/1) untuk mempertanyakan uang insentif mereka yang lenyap sebesar Rp 200 perorang terhitung sejak November 2012 lalu. Selain itu, ratusan honorer ini juga mempertanyakan kenaikan gaji dari sebelumnya Rp 700 perbulan menjadi Rp 1,2 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu.
\"Beberapa waktu lalu kami telah menggelar aksi ke DPRD kota terkait dengan uang insentif kami lenyap, permintaan kenaikan gaji dan meminta perlengkapan fasilitas di PBK lainnya. Sampai saat ini belum ada kejelasannya apakah usulan kami diterima atau tidak, jika tidak ada kepastian, maka besok kami akan menggelar aksi ke kantor DPRD mempertanyakan hal tersebut,\" kata salah seorang petugas kantor PBK yang meminta identitasnya disembunyikan.
Ia mengaku sejauh ini pihaknya telah berusaha meminta kepastian dari Kepala Kantor (Kakan) PBK, Adriansyah. Namun hingga saat ini Kepala Kantor pun tidak berani memberikan kepastian, sehingga para honorer itu pun semakin resah jika usulan mereka tidak diakomodir dalam APBD 2013 ini.
\"Kami khawatir jika beberapa tuntutan kami itu tidak diakomodir, makanya sekarang kami mempertanyakan hal tersebut, mengingat APBD 2013 belum disahkan sehingga masih ada peluang kami untuk meminta tuntutan bisa direalisasikan,\" ungkapnya.
Dikonfirmasi, Ketua DPRD kota Bengkulu Sawaludin Simbolon SSos mengaku semua tuntutan petugas honorer tersebut telah dimasukkan ke dalam KU PPAS RAPBD kota Bengkulu 2013 ini. Bahkan ia berani memastikan bahwa khusus untuk uang insentif sebesar Rp 200 perbulan akan diberikan setelah APBD kota bisa dicairkan yang diprediksi pada pertengahan Maret mendatang.
\"Semua tuntutan honorer PBK itu sudah dimasukkan kedalam KU PPAS dan saat ini tengah penyusunan RKA-nya oleh Pemerintah kota Bengkulu. Khusus untuk uang insentif mudah-mudahan diakomodir, tapi kalau kenaikan gaji dan fasilitas lainnya masih dibahas dengan melihat kemampuan APBD kita,\" terangnya.
Sawaludin mengaku tututan kenaikan gaji dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,2 juta butuh kajian yang matang dan dibahas secara konfrehensif. Karena akan menjadi masalah besar jika honorer di PBK dinaikkan, sedangkan gaji honorer di SKPD lainnya tetap seperti tahun sebelumnya.
\"Kalau gaji honorer PBK dinaikkan, otomatis di SKPD lainnya juga harus dinaikkan. Makanya ini butuh kajian mendalam dengan melihat kemampuan APBD kita. Kalau mampu kami pun siap merealisasikannya,\" ujar pria asal Medan ini.
Terkait rencana petugas PBK menggelar aksi ke DPRD kota, Sawaludin meminta ratusan honorer PBK itu untuk mengkaji ulang rencananya itu. Karena jika tetap menggelar aksi, maka tidak akan merubah keadaan karena APBD kota sendiri masih dalam pembahasan. Untuk itu, ia pun meminta agar petugas PBK untuk bersabar hingga pengesahan APBD pada pertengahan Februari mendatang. \"Sabar lah dulu, karena semuanya telah kami akomodir dan sekarang tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut dari Pemerintah kota,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: