428 ASN Naik Pangkat
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 428 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2017. Terkait kenaikan pangkat ASN ini, Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata SE menegaskan, seluruh ASN harus bersih, berkompeten dan cerdas.
‘’Cuma 3 kuncinya, bekerja dengan bersih, memiliki kompetensi dan cerdas. Jika ini selalu dipegang dan menjalankan tugas, Insyaallah Kabupaten Bengkulu Utara akan lebih maju lagi kedepannya,’’ ujar Wabup kepada Bengkulu Ekspress ditemui usai menghadiri penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Aula SD Model Kota Arga Makmur, kemarin (11/1).
Wabup menambahkan, ASN harus dapat membantu program pemerintah. Untuk itu, dibutuhkan inovasi, kreatifitas, kekompakan dan kerjasama serta saling koordinasi yang baik.
‘’Pekerjaan sebagai ASN ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. Jangan sampai menghianati kepercayaan dan sumpah yang telah diucapkan sebagai abdi negara,’’ ungkapnya. Tak hanya itu, Wabup juga menyampaikan bagi ASN yang tidak dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab, maka akan dilakukan pembinaan. Namun, jika tetap tidak ada perubahan, terpaksa dievaluasi.
‘’Kalau kerja tidak baik, tidak benar, tentu akan dievaluasi. Jangan mengira tidak disiplin dalam bekerja, laporannya tidak sampai ke Sekda, Bupati dan Wabup,’’ terangnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, Setyo Budi Raharjo SSos MM menjelaskan usulan berkas kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2017 sebanyak 484 ASN. Hanya saja, yang disetujui hanya 428 ASN. Terdiri dari golongan IV 57 ASN, Golongan III 329 ASN dan Golongan II 42 ASN.
‘’Dalam periode ini ada 56 ASN yang tidak memenuhi syarat kenaikan pangkat. Mulai dari, usulan penyesuaian ijazah yang tisak sesuai, angka kredit yang tidak cukup dan persyaratan lainnya,’’ tuturnya. Ia menyebutkan bagi ASN yang ingin naik pangkat periode April 2018 ini, dapat mengusulkan berkas paling lambat hingga akhir Januari ini. Kemungkinan, usulannya akan sama dengan periode Oktober 2017.
‘’Kenaikan pangkat ini bukan secara otomatis langsung dapat. Tapi, berkasnya sampaikan ke BKPSDM supaya kita usulkan,’’ pungkasnya. (816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: