Ombudsman Masuk Lapas

Ombudsman Masuk Lapas

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Ilham Djaya menegaskan di tahun 2018 ini, pihaknya menggandeng Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan di seluruh kantor Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya. UPT tersebut diantaranya, Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) dan Kantor Imigrasi.

Fokus utama Kanwil Kemenkumham menggandeng Ombudsman salah satunya guna memberantas tindak pidana pungutan liar.

\"Terkait pungli ini terus menjadi atensi pak Menteri dan atensi kita semua. Kita menggandeng ombudsman sampai 2018. Ombudsaman boleh masuk ke dalam Lapas, Rutan, Rupbasan sampai ke Imigrasi untuk melihat betul bagaimana sebenarnya pelayanan publik kita,\" ungkap Ilham.

Dikatakan Ilham, pihaknya tidak main - main lagi terhadap pelanggaran yang dilakukan pegawai Kemenkumham. Apabila tertangkap makan pegawai tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53. Menurut Ilham pelanggaran - pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya beragam mulai dari kedisiplinan, mengabaikan tugas pokok hingga penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu, dalam waktu dekat Kemenkumham akah menggelar tes urine untuk setiap petugas Lapas.

\"Kalau ada yang positif narkoba maka akan kita sanksi,\" ungkap Ilham.

Selain itu, Ilham juga akan segera mengevaluasi sistem pengamanan di dalam Lapas dan Rutan. Menurutnya, sistem keamanan di Lapas dan Rutan dapat meminimalisir masuknya narkoba.

\"Di tahun 2017 lalu sudah beberapa orang yang kita tes urine dan dilakukan tindakan - tindakan administratif terhadap pelanggaran narkotika ini. Ada yang dipindahkan ke UPT dan ada juga beberapa yang kita lakukan pembinaan di BNNP Bengkulu,\" demikian Ilham. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: