Penilaian Kemendes PDTT RI, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kepahiang

Penilaian Kemendes PDTT RI, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kepahiang

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Penilaian dari Kementerian Desa (Kemendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi (PDTT) RI terhadap seluruh desa di Kabupaten Kepahiang, sudah tidak masuk dalam kategori desa tertinggal. Sebab desa di Bumi Sehasen dinilai sudah maju secara pembangunan. Sehingga tak masuk dalam kriteria desa tertinggal, geliat pembangunan dipedesaan menjadi faktor pendorong kemajuan desa. Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kepahiang, Hendra Noviandi SSos menuturkan, sebanyak 105 desa di Kabupaten Kepahiang dinilai sudah tak masuk katagori tertinggal berdasarkan penilaian Kemendes. \"Kenyataannya secara masih ada 43 desa yang sebenarnya masuk dalam katagori desa tertinggal,\" ungkapnya. Menurutnya, dari 43 desa tersebut, masih ada sekitar 4 desa yang dikatagorikan kedalam desa sangat tertinggal. Seperti Desa Warung Pojok, Air Pesi, Sungai Jernih, dan Langgar Jaya masih sangat tertinggal, bahkan dari segi insfrastruktur juga belum belum memadai.

\"Memang secara kompilasi penilaian se -kabupaten sudah tidak ada lagi desa tertinggal, namun secara person atau desa ke desa, di Kabupaten Kepahiang masih terdapat desa yang bisa dikategorikan desa tertinggal,\" tuturnya.
Penilaian desa tertinggal sendiri, lanjutnya, dinilai dari infrastruktur pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Yang kemudian masih terdapat rumus dari penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kemendes untuk tiap tiap kabupaten. \"Kabupaten Kepahiang sendiri sudah dibawah grade 10, jika masih setara atau diatas penilaian 10 dari penilaian Kemendes maka secara kompilasi di kabupaten tertentu, maka masuk dalam kabupaten dengan desa tertinggal,\" sambungnya. Disinggung terkait dengan tuntasnya Kabupaten Kepahiang dari penilaian desa tertinggal, Hendra mengatakan, sejak 2013 lalu Kepahiang sudah bebas dari penilaian desa tertinggal. \"Yang jelas pendongkrak secara global tak masuk dalam desa tertinggal dikarenakan adanya pembangunan dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dimana setiap desa sudah memiliki pembangunan infrastuktur dan kemudian peningkatan pemberdayaan,\" singkatnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: