281 Guru Diminta Kembalikan Tunjangan Sertifikasi

281 Guru Diminta Kembalikan Tunjangan Sertifikasi

TAIS, Bengkulu Ekspress - Penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan I dan II yang sudah dilaksanakan 2017 ini, ternyata terjadi kelebihan bayar. Nilainya kelebihan pembayaran mencapai ratusan juta. Untuk itu, seluruh guru yang menerima kelebihan pembayaran tunjangan sertifikasi diminta segera mengembalikan kelebihan bayar yang telah diterima dan menyetorkannya ke kas daerah, agar pembayaran sertifikasi triwulan III dan IV bisa segera diproses. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Muksir S.Pd mengatakan, saat ini jumlah kelebihan pembayaran masih dihitung. Data sementara jumlah kelebihan pembayaran untuk SMP sebanyak 94 orang guru Rp 136,4 juta. Sementara untuk guru SD sebanyak 187 orang guru kelebihan bayarnya Rp 200 juta lebih. “Kelebihan pembayaran ini terjadi karena ada perbedaan mengenai pokok gaji guru penerima yang ditetapkan oleh SK Dirjen Keuangan dengan Pokok gaji yang sebenarnya,” ujarnya. Dijelaskan, Selama ini untuk triwulan I dan II, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma membayarkan sesuai dengan pokok gaji yang sebenarnya, sedangkan Dirjen menetapkan SK sesuai dengan laporan yang disampaikan dalam data pokok kependidikan (Dapodik). Kesalahan ini terletak pada laporan yang disampaikan operator sekolah ke Dirjen. Karena Dirjen Keuangan membayar berdasarkan laporan data. “Untuk selanjutnya, akan dibayarkan sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh dirjen. Sehingga tidak terjadi kelebihan pembayaran lagi,” pungkas Muksir.(333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: