20 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP

20 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP

\"ektp\"LEBONG UTARA, Bengkulu Ekspress - Meski pemerintah pusat telah mencanangkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi persyaratan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan memprogramkan KTP elektronik pada tahun 2012. Namun hingga saat ini masih ada warga yang belum memilikinya. Di Kabupaten Lebong, hingga saat ini masih ada 20 ribuan warga yang belum memiliki E-KTP. Agar seluruh warga dapat memiliki e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong melakukan pemuktahiran data dengan bekerjasama dengan pihak desa untuk melakukan verifikasi data masyarakat. Diungkapkan Plt Kadis Dukcapil Lebong, Drs Budi Setiawan didampingi Kabid Pelayanan Pendataran Penduduk, Rahmat Kartolo, disamping melakukan verifikasi data, Dukcapil juga tengah melakukan perekaman e-KTP dengan jemput bola atau mendatangi setiap desa untuk melakukan perekaman e-KTP bagi masyakarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga saat ini. \"Dari hasil verifikasi yang dilakukan pihak desa dan telah dikembalikan pada pihak kami, maka segera kami lakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola ke desa tersebut agar data kita menjadi valid dan semua masyarakat bisa melakukan perekaman,\" kata Budi. Ditambahkan Budi, untuk pemuktahiran data penduduk di seluruh wilayah Kabupaten Lebong, pihaknya melakukan pemuktahiran dengan menggandeng setiap kades yang ada di Kabupaten Lebong ini untuk memverifikasi data masyarakat desanya.

\"Pemerintah desa kita nilai lebih mengetahui siapa saja masyarakat desanya, misalnya ada masyarakat desanya sudah meninggal atau pindah tapi belum dilaporkan dan juga ada kita temukan data ganda nantinya,\" Budi.
Diketahui, dari 110 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong sebanyak 66 desa serta kelurahan telah mengembalikan hasil verifikasi ke pihak Dukcapil. Sedangkan sisanya sebanyak 44 yang keseluruhannya adalah desa belum mengembalikan hasil verifikasi data tersebut ke pihak Dukcapil. Terkait masih adanya pemerintah desa yang belum mengembalikan hasil verifikasi data tersebut, yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 21 Oktober 2017 agar bisa segera megembalikan hasil verifikasi data tersebut. Dan Budi pun menyakini dari jumlah penduduk yang belum perekaman yang jumlahnya mencapai 20.000 jiwa tersebut realnya sekitar 7.000 jiwa saja. \"Untuk itu kita imbau pada kades yang belum menyerahkan hasil verifikasi tersebut untuk segera menyerahkan ke Dukcapil agar kita bisa segera laukan pemuktahiran data dan perekaman,\" pungkas Budi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: