Atasi Masalah Permodalan Usaha Mikro dengan UMI

Atasi Masalah Permodalan  Usaha Mikro dengan UMI

BENGKULU, BENGKULU EKSPRESS- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengundang Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang juga mitra DPR RI untuk memberikan dan mengatasi permasalahan permodalan yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro melalui Program Ultra Mikro (UMI). UMI merupakan program pembiayaan kredit untuk individu dan kelompok tanpa jaminan bagi para pelaku usaha mikro.

Anggota DPR RI Komisi XI, dr Anarulita Muchtar mengatakan, Provinsi Bengkulu saat ini masih jauh dari kemajuan, masih banyaknya pelaku usaha mikro di Bengkulu belum berjalan maksimal karena terbentur permasalahan modal sehingga pengembangan usaha menjadi terhambat, padahal modal yang dibutuhkan juga relatif kecil hanya dibawah Rp 10 juta. Selain itu, perbankan juga selalu memberikan persyaratan yang sulit untuk mendapatkan tambahan modal kepada pelaku usaha mikro, terlebih bagi pelaku usaha mikro yang tidak memiliki agunan ataupun tergolong miskin.

\"Kami mengundang PIP untuk mengatasi permasalahan permodalan bagi usaha mikro di Bengkulu melalui program UMI,\" ujar Anarulita pada Sosialisasi Program Ultra Mikro bersama Pusat Investasi Pemerintah di Madeline Hotel kemarin (6/11). Program UMI digagas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah untuk memberikan dan mengatasi permasalahan permodalan yang dihadapi para pelaku usaha mikro. Untuk itu, DPR RI mengundang PIP yang merupakan Satker dibawah Kemenkeu dan juga mitra DPR RI dalam memperkenalkan Program Ultra Mikro (UMI) kepada Masyarakat Bengkulu. \"Banyak usaha mikro di Bengkulu tidak dapat tersentuh oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kami mengundang PIP untuk memperkenalkan UMI kepada masyarakat Bengkulu,\" terang Anarulita. Dijelaskan Anarulita, sejauh ini PIP sudah melakukan proyek di 21 Provinsi dan tahun depan rencananya akan dilakukan di seluruh provinsi termasuk Bengkulu. Untuk itu, PIP juga akan memberikan permodalan kepada pelaku usaha mikro di Bengkulu agar lebih mandiri dan berani. \"Banyak usaha mikro yang masih saja meminjam modal kepada rentenir, akibatnya usaha menjadi sulit berkembang karena diharuskan membayar dengan bunga yang tinggi,\" jelas Anarulita.

Lebih lanjut, PIP akan memberikan pinjaman sangat ringan dan mudah sehingga masyarakat merasa nyaman ikut program UMI, dimana dengan mempelajari program UMI diharapkan masyarakat mengerti dan memahami pentingnya untuk melakukan pengembangan usaha. \"Program UMI diharapkan dapat membawa kemajuan pada usaha masyarakat karena mendapatkan bantuan permodalan yang cukup untuk mengembangkan usahanya,\" tukas Anarulita.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE mengatakan, Jumlah penduduk Kota Bengkulu ada 400.000 lebih, tetapi masih sedikit yang terjun ke sektor usaha mikro. Padahal menurutnya perekonomian Kota Bengkulu selalu didukung dari sektor jasa dan perdagangan. \"Usaha mikro adalah usaha yang tidak pernah tergerus oleh krisis ekonomi. Namun masih minim sekali masyarakat yang terjun ke sektor usaha mikro karena terbentur akses permodalan,\" ujar Erna.

Diungkapkan Erna, berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) ada 198, kemudian Industri Kecil Mengah (IKM) ada sebanyak 611. Jumlah tersebut masih tergolong sangat sedikit, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu terbesar masih didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan. \"Sulitnya pelaku usaha mikro dalam mendapatkan permodalan membuat pelaku usaha mikro masih kecil,\" ungkap Erna. Agar usaha mikro semakin maju, perlu diberikan pelatihan terkait pengembalian dan pengelolaan modal yang diberikan oleh pemerintah. Dalam hal ini, PIP diharapkan dapat memajukan usaha mikro di Bengkulu menjadi lebih baik. \"Harapan saya dengan bantuan dana untuk usaha mikro di Bengkulu bisa menghidupkan usaha mikro di Kota Bengkulu menjadi lebih baik,\" tutup Erna.

Sementara itu, Direktur Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan RI, Toni Andrianto mengatakan, Program UMI dibuat untuk mengatasi KUR yang ternyata masih kurang mampu dalam menjangkau para pelaku usaha mikro. Program UMI ini merupakan program pembiayaan berkelompok dan individu tanpa jaminan. Rencana penyaluran dana UMI mencapai Rp 1.5 Triliun tetapi pada 2017 penyaluran UMI mencapai Rp 2.5 Triliun. Untuk Bengkulu sendiri UMI akan dimulai 2018 dan termasuk dalam area ekspansi PIP. \"Pembiayaan UMI ini khusus bagi 44 juta masyarakat pelaku usaha mikro yang belum tersentuh KUR,\" kata Toni.

Toni menyebutkan, ada tiga BUMN nonbank yang menyalurkan UMI, diantaranya PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, dan PT Permodalan Nasional Madani. Tiga BUMN itu kemudian menyalurkan lagi pembiayaan ke koperasi-koperasi dengan rata-rata bunga sebesar 2%-4%. Selain itu, beberapa pelaku usaha yang ingin mengajukan program bantuan ini harus memenuhi persyaratan, diantaranya pelaku usaha tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi, pelaku usaha adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik, dan terdaftar sebagai anggota koperasi penyalur. \"Apabila persyaratan lengkap maka modal dari UMI bisa segera dicairkan,\" sebut Toni.

Bantuan pinjaman yang diberikan tersebut, dikatakan Toni tanpa persyaratan ataupun agunan. Adapun batas maksimal bantuan pinjaman yang diberikan sebesar Rp 10 juta per pelaku usaha dengan rata-rata tenor sebesar satu tahun. \"Di tahun pertama pengajuannya, pelaku usaha mikro hanya akan mendapatkan bantuan pembiayaan maksimal sebesar Rp 1 juta,\" tutur Toni. Namun, ditambahkan Toni, plafon bantuan pembiayaan akan bertambah Rp 1 juta setiap tambahan masa keanggotaan satu tahun. Adapun kegiatan angsuran kredit, dilakukan sesuai mekanisme masing-masing koperasi penyalur.

\"Seiring bertambahnya tambahan masa keanggotaan satu tahun, plafon bantuan pembiayaan juga akan terus meningkat, dengan batasan maksimal Rp 10 juta,\" tukas Toni. Sementara itu, Deputi Bisnis Kantor Pegadaian Area Jambi, Hendra Hermawanto mengatakan, pihaknya ditunjuk dan bekerjasama dengan PIP karena pegadaian sebagai institusi keuangan nonbank yang persebarannya ada di berbagai daerah baik dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, UMI disalurkan melalui Pegadaian karena leading sektor pegadaian di pembiayaan mikro. \"Untuk masyarakat atau pengusaha pelaku usaha mikro sangat pas jika memperoleh modal melalui pegadaian karena pegadaian selalu menyalurkan modal untuk usaha mikro,\" singkatnya.(999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: