Dana Koperasi Kembali Digulirkan 2018

Dana Koperasi Kembali Digulirkan 2018

\"\"BENGKULU TENGAH, BENGKULU EKSPRESS - Dihentikan sejak tahun 2016, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berupaya keras agar penyaluran dana bergulir untuk koperasi bisa kembali dilakukan pada tahun 2018 mendatang. Kabid Koperasi Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Benteng, Sri Yurdiniah SE MSI menjelaskan, bahwa penyaluran dana bergulir belum bisa dilakukan sebelum Kabupaten Benteng memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang UPTD pengelola dana bergulir.

\"Pada tahun 2017 ini, kami akan berupaya keras agar Perbup tentang UPTD pengelola dana bergulir untuk koperasi diteken oleh bupati. Setelah terbentuknya UPTD, barulah dana koperasi bisa kembali digulirkan. Diharapkan, agar pemberian dana bergulir sudah dilakukan pada tahun 2018 mendatang,\" ujarnya. Sri menerangkan, selama ini penyaluran dana bergulir tersebut berdasarkan peraturan bupati (Perbup). Yakni Perbub nomor 33 tahun 2012 dan Perbup nomor 21 tahun 2015.

Ke depan pihaknya akan berupaya agar penyaluran dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut memiliki payung hukum berupa UPTD di Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Benteng. \"Setelah ada UPTD, kita akan membentuk rekening sendiri sebagai tempat bagi koperasi untuk mengembalikan dana yang mereka pinjam. Selain itu, uang yang selama ini disetorkan ke Bank Bengkulu (BB) juga bisa alihkan ke UPTD kita sebelum akhirnya digulirkan kembali ke koperasi,\" beber Sri.

Diungkapkan Sri, awalnya, pemberian bantuan pernah dilakukan kepada sebanyak 15 koperasi di Kabupaten Benteng pada tahun 2012, sebanyak 12 koperasi pada tahun 2013, sebanyak 4 koperasi pada tahun 2014 dan 6 koperasi di tahun 2015. Dari total Rp 1,7 miliar dana yang digulirkan, total dana bergulir saat ini sudah mencapai Rp 2,4 miliar. Tak hanya itu, setoran dari seluruh koperasi penerima bantuan ke BB Karang Tinggi juga sudah mencapai angka Rp 700 juta. \"Akan sangat disayangkan jika uang tersebut hanya mengendap di Bank,\" tandasnya.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: