Dewan Minta Dikbud Kaji Ulang PPDB Jalur Zonasi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tahun ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) digelar dengan sistem berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem zonasi dimana setiap peserta didik hanya dapat memilih sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya. Lantaran masih banyak kekurangan dalam sistem tersebut, eberapa polemik diketahui terjadi akibat penerapan sistem zonasi tahun ini, terutama protes terjadi di wilayah yang belum memiliki sekolah. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi berharap sistem zonasi tersebut seharusnya melewati proses pengkajian ulang sebelum akhirnya diterapkan kembali di tahun ajaran baru mendatang. Menurut Erna, langkah- langkah cepat harus diambil sebelum menerapkan sistem ini kembali, menurutnya akan lebih baik jika ada pertemuan dari pihak Diknas untuk menentukan penetapan sekolah bagi wilayah yang belum memiliki sekolah sendiri.
\"Pihak Diknas harus duduk bersama, kemudian harus menetapkan wilayah yang belum ada sekolah mau diarahkan kemana. Wilayah yang tidak ada SMP nya harus diperjelas nanti akan merujuk ke sekolah yang mana. Dan ini harus dibutuhkan kesiapan yang matang,\" tutur Erna.Selain itu, daya tampung sekolah juga harus diperhatikan agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. \"Begitu juga sekolah dengan daya tampung sekolah juga tidak boleh dipaksakan. Nanti proses belajarnya juga tidak maksimal ketika dipaksakan dengan kuota yg tidak sesuai dengan kebutuhannya,\" jelas Erna. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: