Meski Ditetapkan Tersangka, Nasdem Masih Pertahankan Teguh Sebagai Ketua DPRD Lebong

Meski Ditetapkan Tersangka, Nasdem Masih Pertahankan Teguh Sebagai Ketua DPRD Lebong

\"nasdem\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua DPD Nasdem Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasam terhadap salah seorang dokter di RSUD Lebong. Meski demikian, jabatan teguh sebagai Ketua DPRD tetap akan dipertahankan.

Hal ini ditegaskan Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu Dedi Ermansyah, Senin (16/10/2017).

\"Tidak akan di PAW (Pergantian Antar Waktu), jabatannya tetap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebong,\" terang Dedi ketika diwawancarai, Senin (16/10/2017).

Menurut Dedi, berdasarkan analisa Partai NasDem terlepas dari dugaan kekerasan tersebut, tindakan Teguh juga cukup beralasan. Tindakan Teguh juga merupakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

\"Itu Tipiring. Jadi tidak sampai dilengserkan dari jabatan ketua, apalagi dilakukan PAW. Meskipun begitu, kalau sanksi tetap akan diberikan partai terhadap dia,\" jelas Dedi.

Ditambahkan Dedi, sebelumnya persoalan yang dihadapi kadernya itu sudah dilaporkan ke DPP NasDem.

\"Saya sudah dipanggil untuk menklarifikasi persoalan ini. Jadi, dari partai tidak ada lagi persoalan,\" tambahnya.

Kemudian untuk sanksi apa yang diberikan kepada Teguh, Nasdem masih menunggu keputusan inkrah dari pengadilan.

\"untuk sanksi tetap akan diberikan, walaupun tidak sampai di PAW dan diberhentikan dari jabatan ketua dewan,\" terang Dedi. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: