Uang Penipuan Lahan Tambang Habis untuk Berfoya

Uang Penipuan Lahan Tambang Habis untuk Berfoya

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Berdasarkan hasil pengembangan sementara Penyidik Kepolisian Daerah (Polda Bengkulu, terkait kasus penipuan lahan tambang emas di Bengkulu Selatan (BS). Dengan tersangka berinisial RC warga Jalan Raflesia Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu. Terduga pelaku RC bermain tunggal dan berdasarkan keterangannya, uang hasil penipuan tersebut dihabiskannya untuk berfoya-foya. Penipuan itu sendiri dilaporkan korban Ricky Gunarwan pada 6 Juli 2017.

\"Ya memang setelah diperiksa secara instensif oleh penyidik kita, tersangka RC memang bermain tunggal. Uang tersebut sudah dihabiskannya. Kita masih menyelidiki kemana saja uang tersebut habis digunakan. Jadi keterlibatan orang lain belum ada,\" terang Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik kemarin (10/10).

Sementara itu, untuk nama lain yang disebutkan RC, yakni UB juga ikut terlibat dalam kasus itu, hingga sekarang penyidik Reskrimum Polda Bengkulu belum mendapatkan bukti cukup kuat untuk menjerat UB dalam kasus penipuan.

Ia mengatakan, untuk kepastian ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus ini, Penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu. Rencananya UB diperiksa untuk mengetahui keterlibatnya karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, meski untuk sekarang masih tunggal.

\"Tersangka lain bisa saja ada, namun harus berdasarkan barang bukti lainnya atau adanya fakta baru yang mengungkapkan keterlibatan orang lain selain RC dan inilah yang masih kita dalami terus,\" ungkapnya.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, tersangka RC sekarang ini sudah mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu dan beberapa orang saksi pun sudah dilakukan pemeriksaan termasuk tersangka sendiri sudah lebih dari 3 kali diperiksa oleh penyidik Reskrimum Polda Bengkulu. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: